Seorang Buruh atau Seorang Budak
Buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapatkan upah untuk menghidupi kehidupannya, sedangkan budak adalah manusia yang terdapat tuan atau dimiliki seorang tuan, bekerja tanpa gaji dan tidak mempunyai hak asasi manusia.  Negara indonesia adalah negara yang mempunyai warga negara yang sangat banyak, dan salah satu pekerjaan yang diminati dan profesi yang sedang banyak diminati adalah menjadi seorang buruh yang mendapatkan jaminan maupun upah yang lumayan dan layak untuk menghidupi keluarga maupun diri sendiri. Di Indonesia sendiri terdapat hari khusus untuk buruh yaitu pada tanggal 1 Mei atau biasa didengar May Day ,dan diperingati setiap tahunnya sebagai hari buruh . Pada hari tersebut semua buruh berkumpul dan berunjuk rasa disatu titik, dan mereka meminta haknya sebagai buruh kepada pemerintah agar mereka mendapatkan haknya yang layak.
di Indonesia sendiri buruh lebih berkonotasi seperti pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya seakan  seorang buruh adalah seorang budak.  Banyak kasus-kasus buruh di Indonesia yang mengenaskan, seperti  seorang pembantu rumah tangga yang disiksa oleh si majikan, dan belum lagi di perilakukan tidak manusiawi, belum lagi seorang buruh yang  mencari nafkah di luar negeri dengan menjadi TKI maupun TKW banyak para TKI diluar negeri sana yang menderita karena tindak kekerasan yang dialaminya oleh para majikan. Banyak para TKI maupun TKW yang dihukum mati diluar negeri, seperti contoh Sjiti Zainab yang berasal dari Bangkalan dan bekerja di Arab saudi. Siti Zaenab dihukum mati karena kasus pembunuhan terhadap istri dari pengguna jasanya, namun dalam kasusu ini terdapat permasalahan, karena siti zaenab sudah dipenjara selama puluhan tahun tetapi siti zaenab juga dieksekusi mati tanpa ada pemberitahuan dari pemerintah arab saudi kepada pemerintah luar negeri maupun keluarganya. Ini adalah salah satu contoh ketidakmanusiawi terhadap seseorang . contoh kasus dalam negeri yang dialami oleh pekerja rumah tangga hanya karena telat membuat susu untuk anak simajikan dan mendapat kekerasan dari sang majikannya,  belum lagi kasus buruh yang di dalam Indonesia sendiri seperti penyiksaan dan penindasan terhadap pembantu rumah tangga maupun kasus lainnya.
seharusnya pemerintah harus lebih lagi memerhatikan nasib para buruh yang diluar negeri dan dalam negeri. Karena buruh termasuk dalam rakyat Indonesia,  yaitu bisa  dengan cara membuat lapangan pekerjaan yang banyak dan layak untuk rakyat banyak bukan hanya janji-janji saja, dan kita sebagai manusia harusnya saling menghormati bukan menyakiti apalagi menindas dan menghilangkan hak seseorang tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H