Mohon tunggu...
Farid Haryadi
Farid Haryadi Mohon Tunggu... -

vamos

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Harapan SBY Sejalan dengan Harapan Rakyat

16 Januari 2014   17:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:46 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_316224" align="aligncenter" width="630" caption="Sumber foto: lensaindonesia.com"][/caption]

Tidak lebih dari tiga bulan lagi bangsa Indonesia akan menggelar perhelatan lima tahunan. Suksesi kepemimpinan nasional di sebuah negara akan rutin dilakukan untuk salah satunya memilih pemerintahan baru. Pemilihan Umum (pemilu) adalah wadah resmi dan diatur dalam konstitusi sebuah negara manapun untuk melaksanakan sebuah perhelatan yang akan memilih sebuah pemerintahan baru. Di Indonesia sendiri, pelaksanaan pemilu terdiri dari dua bagian. Pertama, pada bulan April ini (bila tidak ada aral melintang) akan dilakukan pemilu legislatif. Rakyat akan disuguhi para calon anggota legislatif yang akan menduduki parlemen untuk lima tahun mendatang dari berbagai tingkatan dari mulai pusat hingga kabupaten/kota. Tidak hanya itu pada bulan itu juga kita akan memilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang terdiri dari berbagai utusan dari tiap provinsi.

Selanjutnya, pada bulan Juli (jika tidak aral melintang pula) akan diadakan pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden secara langsung. Jika tidak ada satupun pasangan itu mendapat suara lima puluh persen plus satu maka, pilpres putaran kedua akan digelar (biasanya dua atau tiga bulan setelahnya). Disitulah rakyat akan memilih pemimpin yang akan menggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Konstitusi mengatur bahwa SBY tidak akan bisa dipilih lagi karena telah memasuki masa periode kedua kepemimpinannya. Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu pun telah melalui berbagai tahapan menuju Pileg April nanti. Mulai dari pembentukan KPU di daerah, menetapkan parpol peserta pemilu, menetapkan caleg tetap, daftar pemilih tetap, dan lain-lain yang terkait teknis dan non teknis pelaksanaan pemilu.

Pemilu dimanapun itu berlangsung pasti akan menguras seluruh energi bangsa ini. Bukan hanya KPU yang sibuk dengan itu tapi juga seluruh pemangku kepentingan di negeri ini, pelaku usaha, rakyat biasa, dan sebagainya. Tidak kalah sibuk dengan perhelatan pemilu adalah pemerintahan sekarang itu tersendiri. Kesibukan bukan hanya karena ini adalah pertaruhan bagi pemerintah sendiri untuk mensukseskan pemilu tapi juga sebagian menteri saat ini terlibat dalam pemilu. Ada beberapa menteri yang jadi Ketua Umum partai dan mencalonkan diri sebagai caleg dan calon presiden. Pembagian waktu dan tugas mereka untuk mensukseskan keduanya tentu menjadi harapan mereka semua.

Oleh karenanya, Presiden SBY sampai meminta kepada seluruh menteri yang berasal dari partai politik agar mampu memberikan contoh kepada masyarakat dalam menghadapi pemilu. Mereka diminta oleh Presiden yang juga Ketua Umum partai untuk menaati seluruh aturan selama berlangsungnya pemilu. SBY ingin, para menteri dari parpol bahkan pemimpin parpol mengetahui kandungan undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga pemerintahan bisa memberikan contoh untuk taati aturan pemilu, dan di luar itu kita sukseskan pemilu sesuai dengan amanah undang-undang.

Tidak hanya itu, atas alasan itu, Presiden meminta kepada tiga menteri koordinator dan menteri dalam negeri menyampaikan tugas dan tanggung jawab pemerintah selama berlangsungnya pemilu. Sebab, pemerintahan harus tetap berjalan meski para menteri dari parpol harus menjalani tugasnya sebagai kader partai. Selain KPU, pemerintah juga memiliki tugas yang sama dalam menyukseskan dan mengamankan penyelenggaraan pemilu. Meskipun KPU merupakan lembaga independen dan tidak dapat diintervensi dalam melaksanakan kewajibannya. KPU bertanggung jawab lakukan pemilu, tapi undang-undang mengamanahkan ada tugas dan kewajiban oleh pihak lain, termasuk pemerintah.

Harapan dari kepala negara itu sejalan dengan harapan rakyat yang menginginkan pemilu berlangsung tertib, aman, damai, dan sukses. Semua itu akan terwujud bila semua pihak termasuk pemerintah (apalagi KPU) bekerja keras dan menaati semua aturan yang berlaku. Bukan hanya mereka (baca: pemerintah dan KPU) yang bangga kalau semua harapan diatas terwujud tapi juga rakyat Indonesia. Bila semua terwujud, sekali lagi dunia internasional akan mengacungkan kedua jempolnya kepada kita karena bisa melakukan pemilu yang sesuai harapan rakyat. Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun