Mohon tunggu...
Farid Haryadi
Farid Haryadi Mohon Tunggu... -

vamos

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ibas Menegaskan Tidak Mengenal!

2 Desember 2013   17:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:24 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini di rumahnya karena diduga menerima suap. Selain Rudi, KPK juga menangkap Ardi) dan Simon yang berasal dari swasta. Penangkapan yang berawal dari pemberiaan dana dari Simon yang diserahkan untuk Ardi kepada Rudi Rubandini, Kepala SKK Migas di kediamannya, Jalan Brawijaya VIII No 30 Jakarta Selatan. kemudian penyidik KPK langsung menyergap Ardi beserta sopirnya dan keduanya kembali dibawa ke rumah Rudi. Sambil membawa Ardi ke rumah Rudi, kemudian penyidik menemukan uang sebesar USD 400.000. Penyidik juga menemukan sejumlah uang di dus bekas peci. Nilainya yakni USD 90 dan 127 ribu dolar Singapura.


Sementara Simon G Tanjaya ditangkap penyidik KPK di apartemen Mediterania lantai 21 Tower H Jakarta Barat. Saat ditangkap, Simon tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang oleh penyidik ke markas KPK. Pimpinan KPK bersama tim penyidik, satgas dan bagian penindakan melakukan gelar perkara terkait kasus penangkapan tangan ini, Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan dilakukan upaya penahanan. Diduga komitmen feenya sebesar USD 700.000 dan dilakukan penyerahan uang sebanyak dua kali. Kasus ini terus didalami KPK apakah ada pihak lain termasuk pihak asing yang terlibat. Selain uang, penyidik juga mengamankan moge yang diduga sebagai barang gratifikasi kepada Rudi.


Menariknya kasus suap SKK Migas ini ketika putera bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono disebut-sebut oleh tersangka Deviardi saat bersaksi dalam sidang suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor. tersangka Deviardi, mengaku pernah diceritakan bos PT Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong bahwa perusahaannya memiliki jaringan ke Istana. Saksi Deviardi memberikan keterangan yang cukup mencengangkan saat dirinya dimintai kesaksian pada sidang lanjutan terdakwa Simon Tanjaya dalam kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) di Gedung Pengadilan Tipikor.


Deviardi juga menyampaikan bahwa Rudi Rubiandini pernah mengatakan ingin membuat istana senang. "Pak rudi akan membuat Ibas dan membuat Istana tenang," ujarnya pada hakim di Gedung Tipikor, Jln HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (28-11-2013). Nama Ibas Yudhoyono kembali disebut berulang ulang saat persidangan terdakwa Simon Tanjaya, Hakim membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Devi Ardi, pelatih golf Rudi Rubiandini. Dalam BAP yang dibacakan, Devi menyebutkan Direktur Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaithong memiliki jaringan hingga ke Istana, DPR dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Namun, Ibas Yudhoyono membantah mengenal petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd. "Saya dikait-kaitkan dengan kasus yang sedang mengemuka. Saya tegaskan bahwa saya tidak kenal orang-orang yang mengaku dekat dengan saya dalam penyelidikan kasus tersebut," tegas Ibas.


Nama Ibas bukan sekali pertama ini dikaitkan dengan kasus korupsi. Sebelumnya, bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis juga membenarkan Ibas menerima uang US$200 ribu. Pengakuan bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis ikut mewarnai informasi yang mulanya berawal dari rumor itu. Saat merespons tudingan Yulianis, Ibas melaporkan perempuan yang belakangan mengenakan cadar tersebut ke POlda Metro Jaya terkait tudingan menerima dana US$200 ribu. Langkah serupa juga pernah dilakukan saat dirinya disebut menerima aliran dana bailout Bank Century oleh LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera). Ibas Yudhoyono melaporkan dua aktivis LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun. Pelaporan ini terkait tudingan LSM Bendera yang menyebutkan Ibas Yudhono menerima aliran dana Century sebesar Rp500 miliar. Perkara ini berlanjut hingga proses pengadilan.


Bila mencermati masalah SKK Migas, kental nuansa penjatuhan nama Ibas sebagai anak SBY, banyak orang mengaku mengenal nama Ibas. Apalagi Ibas menjabat sebagai Sekjen Demokrat, kalau bicara kenal siapa yang tidak kenal sama ibas, namun pertanyaanya terlibat atau tidaknya biarkan hokum yang menentukannya. Untuk membuktikan apa yang tertulis di BAP itu harus dengan konstruksi hukum dan bukan dengan pembuatan opini publik saja. Beredarnya tuduhan kepada pihak SBY maupun Istana tidak terlepas untuk tujuan pemilu 2014. Sementara opini publik yang dibangun adalah seakan hanya kader partai bentukan SBY itu yang terlibat. Beberapa nama kader Partai Demokrat seperti Ibas, Sutan Bhatoegana, Jero Wacik dan Tri Yulianto disebut dalam persidangan kasus SKK Migas di Pengadilan Tipikor.


Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas memberi penjelasan soal kasus SKK Migas. Ibas menegaskan tidak mengenal orang-orang yang mengaku dekat dengan dirinya terkait penyidikan kasus suap SKK Migas. Ibas juga mengaku tidak mengetahui sama sekali informasi perkembangan kasus yang diduga melibatkan Kernel Oil, apalagi orang-orang yang diduga terlibat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun