Mohon tunggu...
farid muttaqin
farid muttaqin Mohon Tunggu... -

Lahir di Buaran, desa lumbung padi di ujung selatan Brebes, saat ini sedang mondok di SUNY-Binghamton, NY.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Indonesia 72 Tahun: Melindungi Dasar Negara Tanpa Mengancam Kebebasan Berekspresi

2 September 2017   12:16 Diperbarui: 2 September 2017   12:26 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuhpuluh dua tahun menjadi bangsa merdeka, sejauhmana kita sudah menjadi bangsa besar, yaitu bangsa yang berpikir tentang hal-hal besar?

Sepertinya belum sering. Kita lebih banyak menghabiskan masa kemerdekaan ini untuk melakukan tindakan dan memikirkan hal-hal kecil. Salah satu contohnya, doa seorang politisi saat sidang tahunan MPR dan keributan setelahnya. Hal kecil karena sama sekali tidak punya arti bagi "kebesaran" bangsa ini, dari segi apapun.

Indonesia, tujuhpuluh dua tahun. Seharusnya, mulai menjadi bangsa yang berpikir tentang hal-hal besar. Salah satunya, versi saya, bagaimana melindungi dasar negara tanpa mengancam kebebasan berpikir?

Bukan saja karena perkembangan internet membuat kebebasan berkespresi semakin bisa diekspresikan; kebebasan berekspresi, selain juga merupakan hak asasi, adalah "trend" dari perkembangan politik kontemporer. Ketergantungan individu dan entitas non-negara pada institusi negara yang semakin berkurang bisa jadi salah satu sebabnya. Banyak individu dan entitas non-negara yang, kenyatannya, lebih kuat secara politik-ekonomi dari negara. Kebebasan berkespresi oleh individu dan entitas non-negara seperti menjadi konsekuensi tidak terelakkan.

Kebebasan ekspresi itu, seperti kita lihat, juga muncul dalam bentuk ideologi yang berseberangan dengan ideologi negara. Lagi, bagaimana kita bisa melindungi dasar negara tanpa mengancam kebebasan berekspresi? Jika kita mampu menjalankan hal ini, saya yakin, kita adalah bangsa besar.

Kita bisa mulai membangun pemahaman, Pancasila yang kita punya adalah dasar negara resmi (official ideology) --seperti halnya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu sebagai 6 agama resmi. Di luar ideologi resmi Pancasila, terdapat banyak sekali ideologi tidak resmi (unofficial ideologies) yang "dipercaya" bisa jadi ideologi alternatif. 

Komunisme dan Khilafah Islamiyyah adalah dua ideologi tidak resmi yang paling sering kita dengar "ekspresinya." Sebagai ideologi tidak resmi, dan ada di pinggiran, ekspresi atas ideologi-ideologi itu boleh "hidup" di bangsa yang besar. Mereka yang memercayainya, boleh memperjuangkannya dengan berbagai cara kecuali dengan cara kekerasan, pemaksaan, ancaman, teror, dan sejenisnya.

Negara yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi resmi harus berusaha keras menjaga agar Pancasila tetap "menarik" dan diikuti mayoritas anak bangsa ini. Negara perlu memikirkan model pendidikan Pancasila yang "menarik" --bukan dogmatis bahkan diselipi ancaman seperti pada masa Orde Baru. Pendidikan Pancasila perlu mengenalkan keunggulan "logis dan filosofis" dasar negara ini dibanding ideologi lain seperti komunisme dan Khilafah Islamiyyah, misalnya. Bangsa besar yang telah memilih Pancasila sebagai ideologi resmi tidak seharusnya menggunakan penghukuman pada yang lian dan beda untuk menjaga dasar negara ini.

Kita juga perlu memahami bhinneka dalam Bhinneka Tunggal Ika bukan sekedar kebhinnekaan dalam arti suku bangsa yang selama ini sering menjadi retorika negara (state's rhetoric) dan narasi negara (state's narrative). Kita perlu memahami bhinneka dalam Bhinneka Tunggal Ika juga berarti kebhinnekaan dalam arti pemikiran dan ekspresi. Indonesia tujuhpuluh dua tahun masih melihat kebihinnekaan dalam Bhinneka Tunggal Ika sebagai keragaman suku, seperti kita lihat dalam "tema" perayaan kemerdekaan lalu. 

Kita berharap, jika tidak pada saat Indonesia tujuhpuluh tiga tahun, pada Indonesia tujuhpuluh lima atau Indonesia seratus tahun, kita akan melihat perayaan kemerdekaan di mana beragama aliran pemikiran yang diperjuangkan tanpa kekerasan, ancaman, teror, dan sejenisnya itu menjadi "tema." Saya ingin melihat, perayaan hari kemerdekaan dihadiri oleh mereka yang percaya komunisme, Khilafah Islamiyyah, five-day-school, madrasah diniyyah, syiah, kanjeng dimas, LGBT, bumi bulat dan bumi lonjong, wahabi, Ahmadiyyah, feminis, Islam liberal dan setengah liberal, dan lain-lain.

Sekali lagi, jika kita ingin menjadi bangsa besar, bangsa yang berpikir tentang hal-hal besar, kita perlu belajar melindungi ideologi negara tanpa mengancam kebebasan berekspresi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun