Pekan Olahraga Nasional (PON) adalah pesta olahraga nasional yang berada di Indonesia. PON diselenggarakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali dan diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia. Cabang olahraga yang ada dalam PON yaitu :
- Anggar
- Atletik
- Aeromodeling
- Balap Motor (RoadRace)
- Basketball
- Baseball
- Berenang
- Bola keranjang
- Bulu tangkis
- Catur
- Gerak jalan
- Panahan
- Panjat tebing
- Pencak silat
- Pacuan kuda
- Senam
- Sepak bola
- Sepak takraw
- Taekwondo
- Tenis
- Tenis Meja
- Voli Pantai
Pekan Olahraga Nasional XX (PON XX, atau PON Papua 2021) adalah ajang yang diselenggarakan di Papua pada 2 sampai 15 Oktober 2021. Lokasi utama penyelenggaraan PON Papua akan dilaksanakan di Stadion Lukas Enembe. Adanya pandemi covid-19, maka ajang yang semula akan diadakan pada tahun 2020 ditunda ke tahun 2021. Sepanjang sejarah, PON XX menjadi yang pertama kalinya diselenggarakan di Papua.
Tetapi dalam penyelenggaraan ini terjadi kericuhan pada arena tinju. Kericuhan sempat terjadi di arena tinju PON Papua yakni antara kontingen tinju DKI Jakarta dengan relawan PON. Keributan terjadi di GOR Cenderawasih, pada Jumat 8 Oktober 2021 usai pertandingan selesai dan video tersebut akhirnya viral di media sosial dan menjadi pemberitaan di beberapa stasiun televisi.
Arti kata kericuhan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kericuhan; kekacauan; kerusuhan (kecil): dl pertandingan itu terjadi di antara anggota panitia. Kericuhan dapat disebabkan oleh sumber yang berbeda-beda dan memberikan dampak yang berbeda pula. Tidak semua kericuhan disebabkan karena masalah rasional tetapi dapat juga karena masalah sepele.Â
Dalam kehidupan sehari-hari kita biasa menjumpai kericuhan/kerusuhan/kekacauan baik berupa masalah kecil ataupun besar. Tetapi yang menjadi penekanan dalam kejadian ini yaitu langkah penyelesaian masalahnya. Jika yang terjadi hanya masalah sepele yang tidak perlu melibatkan banyak pihak bahkan kepolisian seharusnya dapat diselesaikan dengan jalur damai atau mediasi dari kedua belah pihak.
Seperti peristiwa yang terjadi ini, diduga terjadi usai laga tinju antara atlet DKI Jill Mandagie melawan Lucky Mira A Hari asal NTT. Kejadian bermula dari sikap Jill Mandagie yang tidak terima atas keputusan wasit memenangkan lawannya. Jill merasa bahwa selama bertarung di ring ia yang mendominasi pertandingan. Akhirnya Jill memprotes keputusan wasit dengan turun ke ring dan melakukan aksi yang dianggap kurang baik, ia membanting pintu dan memukul spanduk pembatas. Hal ini membuat relawan PB PON dan penonton diduga terpancing emosi, lalu mengejar Jill dengan kemarahan.
Dalam penyelesaian permasalahan ini dibantu oleh personel TNI-Polri yang berada di lokasi. Para petugas juga terlihat berupaya melerai keributan dengan membawa kontingen tinju DKI dan relawan PON yang terlibat keributan ke kantor polisi.
David Kasidi yang merupakan pelatih tim tinju DKI Jakarta mengatakan bahwa wajar jika Jill kecewa dan marah, tetapi yang terjadi Jill malah dipukul. David menyesalkan keputusan tim juri yang justru memenangkan petinju NTT. Hal ini karena mereka sudah mempersiapkan diri untuk mendapat hasil yang maksimal.
Upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini juga dibantu oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Brigjen Pol Eko Rudi Sudarto yang ikut turun tangan mendatangi pihak yang berselisih. Beliau mengatakan, telah terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak untuk berdamai usai dipertemukan.Â
Dalam keterangan tertulis dijelaskan bahwa dalam suatu ajang pertandingan menang kalah adalah hal biasa. Atas kejadian ini kita semua dapat mengambil  pembelajaran, baik itu atlet, wasit, dan penonton, terlebih sekarang sedang berada di situasi yang tidak normal yaitu adanya pandemi covid-19 yang menyebabkan kita dibatasi dalam melakukan berbagi kegiatan.