Mohon tunggu...
Faridah NurAzizah
Faridah NurAzizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PKN STAN

Fokus pada bidang keuangan negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peningkatan Efektivitas Kebijakan IMEI Terhadap Peredaran Ponsel Ilegal di Indonesia

18 Januari 2024   07:19 Diperbarui: 18 Januari 2024   07:19 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Mobygeek.com

ISU PERMASALAHAN

Implementasi IMEI sebagai pengendali peredaran HKT ilegal terbukti membuahkan hasil yang signifikan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa kebijakan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) telah meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp3,7 triliun sepanjang Januari-November 2022 lalu.

Namun, pada tahun 2023, sistem registrasi IMEI mengalami berbagai macam kendala di lapangan. Hal tersebut menyebabkan pengguna ponsel yang telah didaftarkan IMEI-nya harus menunggu lebih lama untuk mengaktifkan layanan di ponselnya. Kendala pada sistem registrasi IMEI ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada tahun 2020, database IMEI yaitu Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi, kapasitasnya hampir penuh sehingga berdampak pada sejumlah ponsel legal tidak mendapatkan sinyal.

Isu lain yang terjadi terkait dengan penerapan kebijakan IMEI ini yaitu pelanggaran aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI). Baru-baru ini, bulan Juli 2023, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan terdapat enam tersangka kasus pelanggaran aturan IMEI. Keenam tersangka tersebut terdiri dari dua oknum aparatur sipil negara (ASN) serta empat pihak swasta selaku pemasok handphone yang akan didaftarkan IMEI secara ilegal oleh dua pelaku lainnya. Total dugaan kerugian yang dialami negara akibat tindak pelanggaran tersebut mencapai Rp353 miliar.

Pada bulan Maret 2023, praktik korupsi juga pernah dilakukan oleh beberapa pegawai Bea Cukai dari tingkat menengah hingga pejabat eselon III. Dugaan korupsi berjamaah di Bea Cukai ini salah satunya dengan menggunakan modus memanfaatkan celah aturan pembebasan bea masuk kategori handphone tertentu. Praktik ilegal tersebut tentu erat kaitannya dengan pangsa pasar handphone merek Iphone di masyarakat yang sangat digandrungi oleh berbagai kalangan.

Dalam berbagai kasus yang sudah terjadi, ponsel-ponsel black market diselundupkan menggunakan kapal dari negara lain yang masuk ke Batam (kawasan bebas) dengan berbagai tujuan contohnya Riau, dari Batam barang-barang ilegal tersebut dipindahkan ke speedboat guna berlayar lebih cepat untuk mencapai tujuan (Kominfo.go.id, 2017). Kondisi tersebut terjadi lantaran kurangnya pengetahuan masyarakat terkait regulasi IMEI.

ALTERNATIF SOLUSI

Menghadapi berbagai macam isu yang terjadi di masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keefektifan regulasi IMEI yang dirinci sebagai berikut:

  • Menambah kapasitas CEIR yang ada guna menangani kapasitasnya yang hampir penuh. Kebijakan ini tentu akan menimbulkan lebih banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, langkah ini dinilai lebih efektif daripada melakukan cleansing data, yaitu menghapus IMEI tidak valid dan menyisakan IMEI aktif saja di sistem, secara terus menerus.

  • Melaksanakan sosialisasi secara lebih masif kepada seluruh pegawai kementerian dan masyarakat mengenai sarana pengaduan indikasi pelanggaran atau Whistle-blowing System (WISE). Hal tersebut lantaran WISE adalah salah satu program yang dinilai sangat efektif dalam mencegah fraud yang selama ini terjadi (Riyanto dan Arifin, 2022).

  • Melaksanakan sosialisasi secara lebih intensif mengingat masih kurangnya perhatian pengguna ponsel terhadap registrasi IMEI terutama di lokasi atau daerah yang menjadi celah atau jalan terjadinya aktivitas perdagangan ponsel tidak resmi, misalnya pelabuhan di Batam yang dikenal sebagai pintu masuknya HKT ilegal ke Indonesia.

  • Mendorong vendor ponsel resmi terutama produsen lokal untuk memproduksi atau menjual ponsel dengan harga yang lebih terjangkau sehingga dapat bersaing dengan ponsel black market dan jumlah penggunanya bisa lebih meningkat lagi. Upaya ini perlu dukungan kuat dari pemerintah misalnya dalam bentuk regulasi atau penyediaan environment industri yang dapat mendorong pemenuhan kebutuhan produksi ponsel berbiaya terjangkau tersebut.

Rekomendasi kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerintah sebagai regulator dalam merumuskan kebijakan terkait peningkatan efektivitas penerapan kebijakan pengendalian IMEI di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun