Mohon tunggu...
Farida Hanum Lestari
Farida Hanum Lestari Mohon Tunggu... lainnya -

Blogger Pemula

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Proses Pendidikan Anak Didik dalam Membangun Bangsa

29 Mei 2016   23:58 Diperbarui: 30 Mei 2016   01:16 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bicara mengenai dunia pendidikan tidak akan ada habisnya, mulia dari pengertian sampai metodenya. Pendidikan sendiri memiliki banyak pengertiannya mulai dari undang, kamus sampai para ahli yang kompeten dibidangnya. Beberapa pengertian pendidikan dibawah ini :

  1. Kamus bahasa Indonesia 1991;232, pendidikan berasal dari kata didik, lalu mendapat awalan me menjadi mendidik sehingga memiliki arti memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
  2. Menurut UU no.20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
  3. Wikipedia, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
  4. Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
  5. Insan Kamil, pendidikan adalah usaha sadar yang sistematis dalam mengembangkan seluruh potensi yang ada dalam diri manusia untuk menjadi manusia yang seutuhnya.
  6. W.P Napitulu, pendidikan adalah kegiatan yang secara sadar, teratur dan terencana dalam tujuan mengubah tingkah laku kearah yang diinginkan.

Dari beberapa pengertian diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan adalah usaha atau upaya yang terencana dan sistematis yang berfungsi untuk mengembangkan potensi diri yang ada dalam diri manusia seperti spiritual keagamaan, kecerdasan, kepribadian, ketrampilan, dan akhlak untuk menjadi manusia seutuhnya.

Mengingat akan pentingnya pendidikan maka setiap unsur yang ada dalam dunia pendidikan harus benar-benar diperhatikan dan sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Pendidikan ini nantinya yang akan menjadi dasar untuk mengembangkan potensi diri yang dimilikinya. Pendidikan juga harus mempunyai jenjang yang disesuaikan dengan usia dan kebutuhan peserta didiknya. Khusus untuk pendidikan usia dini tidak ada kata instan yang membuat peserta didik memperoleh porsi materi didik lebih banyak karena pada usia dini yang dibutuhkan adalah proses pendidikan bukan hasil dari pendidikan.

Hal yang sangat bertolak belakang pada kebanyakan masyarakat Indonesia pada umumnya. Sejak dini anak sudah dilatih untuk berkompetisi seperti dalam pengambilan raport selalu yang dicek pertama kali oleh orang tua adalah anaknya menduduki rangking berapa dikelas. Yang pada akhirnya anaknya akan dituntut untuk berusaha memperbaiki ranking disemester berikutnya. Pada kasus ini dapat membuat anak kita tertekan secara moral yang merusak proses belajar dan dihantui rasa takut tidak bisa memperbaiki rangking dikelasnya. Berbeda dengan orang tua yang pada pengambilan raport mengecek nilai apa yang masih rendah sehingga anak akan dimotivasi untuk memperbaiki nilai rendah tersebut.

Terkait itu semua, para pendidik dan materi juga sangat menentukan penerimaan dan pengembangan para peserta didiknya. Sudah selayaknya selain penguasaan materi pendidikan, para pendidik juga dituntut untuk memiliki penguasaan mental dan psikologi sesuai dengan jenjang peserta didiknya. Tidak boleh ada pendidik yang dipaksakan dalam artian untuk jenjang sekolah dasar, pendidiknya harus dari pendidikan Sekolah Dasar (PGSD) ataupun sebaliknya karena dapat membuat materi didik tidak tersampaikan atau peserta didik tidak dapat menerima materi yang disampaikan oleh guru pendidik.

Beberapa hal metode pendidikan yang perlu diperhatikan dan dimiliki oleh para pendidik:

  1. Wajib menguasai materi yang akan diajarkan.
  2. Dapat membaca dan menguasai suasana anak didiknya didalam kelas sehingga memudahkan proses pembelajaran.
  3. Dapat menjabarkan dan mengembangkan materi menjadi lebih simple tanpa merubah arti dan tujuan materi sehingga anak didik lebih mudah memahami dan menguasai materi tersebut.
  4. Selalu mengevaluasi materi yang diajarkan sehingga dapat mengetahui proses pembelajaran berhasil atau tidak sehingga kedepan dapat dicari solusi pengajaran yang lain dan lebih tepat.
  5. Harus mempunyai alternative metode pengajaran lain sehingga proses belajar anak didik tidak monoton seperti diskusi, belajar diluar kelas, internet dan jika perlu membawa bahan-bahan yang berhubungan dengan materi sehingga dapat memotivasi anak didik untuk lebih mudah memahami dan menguasai materi.

Perlu diingat lagi, dalam dunia pendidikan yang dibutuhkan adalah proses belajar anak didik, sehingga keberhasilan anak didik tidak hanya menjadi tanggung jawab guru sebagai pendidik tetapi juga menjadi tanggung jawab orang tua sebagai pendidik diluar sekolah. Keduanya mempunyai peran dan tidak dapat dipisahkan sehingga harus bersinergi dalam memberikan pembelajaran terhadap anak didiknya. Negara dalam hal ini pemerintah juga mempunyai peranan yang sangat vital dalam menentukan kurikulum pendidika yang biasa dipakai oleh para pendidik. Perubahan yang sering pada kurikulum pendidikan tidak hanya berpengaruh terhadap metode pendidikan para guru melainkan juga dapat berpengaruh terhadap proses belajar anak didik. Hal ini dikarenakan proses pembelajaran membutuhkan waktu yang lama dan bertahap.

Pemerintah tidak boleh seenaknya merubah kurikulum pendidikan tanpa adanya evaluasi terhadap kurikulum yang telah dijalankan. Apalagi di Indonesia hampir dapat dipastikan setiap pergantian kabinet atau menteri, berganti pula kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan. Pemerintah perlu melist up semua kurikulum pendidikan yang telah dijalani beserta kekurangan dan kelebihan kurikulum tersebut sehingga kedepannya tidak kembali lagi ke kurikulum yang telah dijalani. Dengan begitu pemerintah akan dengan mudah membuat ramuan kurikulum terbaru yang diambil dari kelebihan kurikulum yang pernah dijalani sehingga didapatkan kurikulum yang terbaik.

Jika semua elemen dalam dunia pendidikan berkontribusi secara aktif dan efektif, kedepan dunia pendidikan di Indonesia dapat menjadi yang terbaik bahkan diantara negara-negara maju sekalipun sehingga dapat membawa perubahan terhadap bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun