Mohon tunggu...
Farida Jamil
Farida Jamil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Saya Sering memperhatikan hal-hal disekitar saya lalu saya tuangkan dalam tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengikuti Proses Pembelaan Kasus Pembunuhan

12 Desember 2023   19:32 Diperbarui: 12 Desember 2023   19:56 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan magang di kantor Advokat merupakan suatu peluang yang sangat luar biasa bagi mahasiswa hukum. Pasalnya, banyak sarjana hukum menganggur karena kurangnya kemampuan dan pengalaman yang mereka miliki. Tuntutan dunia kerja yang semakin keras akhirnya mendorong mahasiswa, tak terkecuali mahasiswa hukum untuk ikut berlomba-lomba mencari pengalaman, salah satunya melalui magang.

Sebagai mahasiswa magang di  kantor advokat Bakhtiar Pradinata & Partners Law Firm, kami merasakan ketegangan dan tanggung jawab saat terlibat dalam proses persidangan pembunuhan yang kompleks. Kami belajar dengan cepat tentang persiapan kasus, penelitian hukum, dan strategi pengacara.

Dalam ruang sidang, mahasiswa itu menyaksikan drama hukum yang menggugah, melihat bagaimana bukti-bukti dipresentasikan, saksi-saksi diinterogasi, dan argumen hukum disusun. Meskipun awalnya canggung, kami mulai memahami dinamika kompleks di balik sistem peradilan.

Dengan panduan mentor di kantor advokat Bakhtiar Pradinata & Partners Law Firm kami terlibat aktif dalam penelitian kasus, membantu menyusun argumen, dan bahkan berinteraksi langsung dengan klien. Pengalaman ini tidak hanya memperkaya pengetahuan hukumnya, tetapi juga mengajarkannya nilai-nilai etika dan tanggung jawab dalam mengemban profesi hukum.

Selama proses ini, kami menyadari pentingnya keadilan dan dampak pribadi dari kasus pembunuhan. Meskipun tegang, magang di kantor advokat Bakhtiar Pradinata & Partners Law Firm membuka wawasan baru dan mempersiapkannya untuk tantangan karier di dunia hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun