Bagi rekan-rekan yang bekerja di kontraktor, tentunya sudah sangat familiar dengan sebuah tahapan sebelum pelaksanaan pekerjaan di lapangan, yaitu pembuatan gambar shop drawing. Secara sederhana, pengertian shop drawing adalah gambar teknis lapangan yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan. Shop drawing ini dibuat oleh kontraktor, yang diajukan approval terlebih dahulu ke MK/Konsultan Pengawas/Owner, sebeleum mulai dikerjakan. Dari penjelasan ini, mestinya sudah jelas pengertian shop drawing, waktu pembuatannya dan dibuat oleh siapa.
Namun ternyata saya masih menemui adanya kekeliruan dalam memahami pengertian shop drawing dan posisi shop drawing. Pada sebuah blog tentang jasa desain arsitek, dijelaskan bahwa pengertian shop drawing adalah:
Shop drawing atau gambar kerja adalah gambar teknis lapangan yang dipakai untuk acuan pelaksanaan suatu pekerjaan. Gambar-gambar ini bersifat detail dan menjadi pedoman pelaksana atau pemborong dalam melaksanakan pekerjaan suatu proyek.
Pengertian di atas sudah benar. Tapi ketika saya memperhatikan contoh shop drawing yang diberikan, ternyata adalah sebuah gambar desain dari arsitek atau perencana. Gambarnya tidak detail, baik tentang notasi gambar, ukuran, dimensi maupun jenis material.
Sementara itu, pada blog yang lain, saya mendapat penjelasan shop drawing yang keliru. Kekeliruan pemahaman itu terjadi ketika blog tersebut mencoba menjelaskan tentang perbedaan antara shop drawing dengan as built drawing, sebagai berikut:
Gambar shop drawing dibuat oleh perencana/desainer bangunan yang dibangun, baik itu perorangan ataupun perusahaan/biro gambar. Gambar-gambar yang tersaji dalam 1 bendel/jilid-an, kadangkala disertai dengan soft copy (gambar dengan program tertentu). Sedangkan gambar As Built Drawing dibuat oleh kontraktor/pelaksana pembuat bangunan, juga bisa perorangan ataupun perusahaan kontraktor bangunan.
Kesalahan dalam penjelasan di atas adalah:
- Shop drawing dikerjakan oleh kontraktor, bukan oleh perencana/desainer.
- Shop drawing dibuat setiap ada tahap pekerjaan yang akan dilaksanakan, jadi tidak langsung dalam satu bundel utuh.
- Jadi shop drawing dan as built drawing sama-sama dikerjakan oleh kontraktor/pelaksana. Bedanya, sehop drawing dikerjakan sebelum pelaksanaan pekerjaan, karena menjadi panduan pelaksanaan pekerjaan itu sendiri. Sedangkan as built drawing dibuat setelah selesai pekerjaan, dan menggambarkan apa yang terlaksana di lapangan, termasuk penyesuaian atau perubahan yang mungkin terjadi di lapangan.
- Sedangkan gambar yang dibuat oleh arsitek/perencana lebih tepat kita sebut sebagai gambar desain. Status gambar desain dalam sebuah lelang pelaksanaan pekerjaan sering kita sebut sebagai gambar kontrak atau gambar for construction, yang artinya adalah gambar yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor dan menjadi acuan bagi MK/Konsultan Pengawas/Owner untuk memberikan approval shop drawing yang diajukan oleh kontraktor, sebelum pelaksanaan pekerjaan.
Jika kita baca di wikipedia, pengertian shop drawing dijelaskan sebagai berikut:
- A shop drawing is a drawing or set of drawings produced by the contractor, supplier, manufacturer, subcontractor, or fabricator.
- Shop drawings are not produced by architects and engineers under their contract with the owner. The shop drawing is the manufacturer’s or the contractor’s drawn version of information shown in the construction documents.
- The shop drawing normally shows more detail than the construction documents. It is drawn to explain the fabrication and/or installation of the items to the manufacturer’s production crew or contractor's installation crews. The style of the shop drawing is usually very different from that of the architect’s drawing.
Nah, dari pengertian di atas, saya ingin menekankan pada kalimat,
- The shop drawing normally shows more detail than the construction documents
- The style of the shop drawing is usually very different from that of the architect’s drawing.
Untuk lebih memperjelas pengertian shop drawing, saya akan membandingkan antara gambar kontrak (for construction) dengan shop drawing. Yang pertama, saya berikan contoh gambar kontrak (for construction) yang dibuat oleh arsitek/perencana:
[caption id="" align="aligncenter" width="640" caption="Contoh gambar kontrak denah toilet"][/caption] Selanjutnya akan kita bandingkan dengan gambar shop drawing yang dibuat oleh kontraktor: [caption id="" align="aligncenter" width="640" caption="Contoh gambar shop drawing pasangan bata toilet"]