Mohon tunggu...
Farid Mardin
Farid Mardin Mohon Tunggu... -

.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Saya Pun Pernah Menjadi Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)

27 Juni 2013   09:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:21 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13723803731523702578

Sekarang di Indonesia sedang dilaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk penduduk yang berada dalam kelompok berpendapatan rendah, sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang muali berlaku sejak tanggal 22 Juni 2013. Pemberian Direct Cash Transfer atau BLT ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Di beberapa negara maju pun pernah melakukan kebijakan BLT ini, contohnya di Jepang. Pada tahun 2009 lalu, Pemerintah Jepang membuat kebijakan untuk memberikan bantuan langsung uang tunai yang dalam bahasa Jepang disebut teigaku-kyuufu-kin [caption id="attachment_271057" align="aligncenter" width="284" caption="sumber : www.otakku.com"][/caption] Berbeda dengan di Indonesia, yang berhak menerima BLT di Jepang ini bukan hanya penduduk miskin dan Warga Negara Jepang tetapi semua penduduk baik yang warga negara Jepang mau pun warga negara asing yang resmi terdaftar sebagai penduduk (resident) di Jepang. Besarnya bantuan uang tunai yang diberikan adalah sebesar 20.000 Yen untuk yang bermur  di bawah 18 tahun dan di atas 65 tahun. Sedangkan yang berumur 18-65 tahun diberikan bantuan sebesar 12.000 Yen. Perbedaan lain antara BLT di Indonesia da di Jepang adalah dalam hal pendistribusian. Karena semua penduduk legal akan tercatat di setiap kantor kota (shiyakusho) dan semua memiliki akun di bank, penerima bantuan tidak harus mengantri karena uang bantuan akan langsung ditransfer ke rekening. Selan tidak antri, sistem seperti ini juga menghindari bantuan tidak sampai ke penerima yang berhak dan menghindari pungutan/potongan uang bantuan bila penyerahan uang bantuan diberikan secara tunai. Saat program BLT di Jepang dilakukan oleh pemerintah Jepang pada tahun 2009 tersebut, kebetulan saya sudah terdaftar sebagai penduduk legal selama 6 bulan dan telah memiliki Alien Registration Card - yang sejak tahun lalu menjadi Resident Card - sehingga saya berhak mendapatkan bantuan tunai sebesar 12.000 Yen. Tujuan pemerintah Jepang memberikan BLT kepada penduduknya adalah untuk meningkatkan tingkat konsumsi masyarakat yang saat itu sedang rendah karena krisis ekonomi. Tapi setelah dilakukan survey setelah program itu dilaksanakan, ternyata pada umumnya penerima bantuan tidak menggunakan bantuan tersebut untuk berbelanja, sehingga tujuan untuk meningkatkan tingkat konsumsi tidak tercapai seperti yang diharapkan. Berbeda dengan BLT di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sebagai akibat dari kenaikan harga barang karena naiknya harga BBM. Menurut teorinya uang BLT di Indonesia diambil dari pengurangan biaya subsidi BBM karena harga BBM dinaikkan, tetapi ternyata , dalam APBN 2013, walau pun harga BBMsudah dinaikkan, tetap pos anggaran untuk subsidi BBM malah naik dari tahun sebelumnya. Sebuah fakta yang sangat aneh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun