Mohon tunggu...
Farid Mardin
Farid Mardin Mohon Tunggu... -

.

Selanjutnya

Tutup

Politik

SBY Harus Segera di-nonaktif-kan !!

5 November 2009   05:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:26 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_115271" align="alignleft" width="296" caption="http://www.sripoku.com/view/23239/ditolak_sby_pansus_ngotot"][/caption] SBY meminta kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar pejabat-pejabat yang disebut-sebut dalam rekaman harus di-nonaktifkan.Berarti beliau juga harus di-nonaktif-kan karena nama RI-1 dan SBY juga disebut-sebut dalam rekaman tersebut. Bukankah pemimpin yang baik harus memberikan contoh dimulai darinya sendiri. http://www.detiknews.com/read/2009/11/05/114834/1235702/10/sby-minta-kapolri-dan-jaksa-agung-nonaktifkan-pejabat-yang-terlibat Jakarta - Presiden SBY meminta agar Kapolri dan Jaksa Agung menonaktifkan pejabat yang terlibat dalam skandal rekaman Anggodo Widjojo. Hal ini dikatakan SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat. "Disampaikan Tim agar pejabat yang namanya disebut-sebut dalam rekaman atau sadapan itu bisa dibebastugaskan agar betul-betul nanti dalam pemeriksaan, pemberian keterangan dan kesaksian menjadi baik," ujar SBY, Kamis (5/11/2009). "Hal itu sudah saya sampaikan ke Menko Polhukam sebelum Tim sampaikan data, agar Kapolri dan Jaksa Agung melaksanakan dengan baik kebijakan itu dan bukan karena ditekan-tekan," imbuh SBY. Pada hari ini, dua petinggi penegak hukum menyatakan mundur. Mereka adalah Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Namun pengumuman resmi belum disampaikan, baru secara lisan. (Lihat) Farid

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun