Mohon tunggu...
Farid Sudrajat
Farid Sudrajat Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar kehidupan

pembelajar kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Ssst.. Pegawai di Puskesmas Ini Lebih dari 250 Lho!

27 Juli 2016   11:51 Diperbarui: 27 Juli 2016   13:33 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara puskesmas, saat ini telah diatur oleh peraturan baru, yaitu Permenkes Nomor 75 tahun 2014, yang menggantikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 Tentang Kebijakan Dasar Puskesmas yang di antaranya mencakup tentang standar ketenagaan yang dibutuhkan. Di dalam ketentuan peraturan tersebut, puskesmas terbagi menjadi puskesmas kawasan perkotaan, puskesmas kawasan pedesaan, dan puskesmas kawasan terpencil dan sangat terpencil. Jenis-jenis puskesmas tersebut mempengaruhi jumlah kebutuhan tenaga kesehatan .

Dalam sebuah berita di http.www.detik.co/detikhealth tanggal 28 agustus 2014, sang Menteri Kesehatan sempat terkaget dengan pegawai di salah satu puskesmas di Provinsi Kalimantan Utara yang berjumlah 86 pegawai. Menurut Ibu Menteri, jumlah demikian sungguh banyak jika dibanding dengan umumnya di berbagai puskesmas di negeri ini. Rupanya Bu Menteri lupa, di DKI Jakarta banyak puskesmas dengan jumlah tenaga lebih dari itu. Jika saja Bu Menteri tahu, salah satu puskesmas di Indonesia bahkan jumlah tenaganya lebih dari 200 orang…! Ya, Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk yang masuk wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat itu, barangkali satu-satunya puskesmas dengan jumlah karyawan terbanyak.

Puskesmas yang sedang menunggu hasil penilaian tim akreditasi itu memiliki tenaga lebih dari 250 orang, termasuk PNS dan non-PNS (pegawai P3K), lebih dari 50 di antaranya tenaga dokter, baik dokter umum maupun dokter gigi. Itu juga belum termasuk tenaga keamanan dan tenaga kebersihan. Jika mengacu ketentuan Permenkes di atas, Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk yang masuk katagori puskesmas kawasan perkotaan setidaknya memerlukan dukungan kebutuhan ketenagaan puskesmas minimal 22 tenaga untuk puskesmas nonrawat inap atau 31 tenaga untuk puskesmas rawat inap.

Kebutuhan tenaga demikian tentu dengan mempertimbangkan analisis beban kerja dengan memperhatikan jumlah layanan yang diselenggarakan, jumlah penduduk dan sebarannya, karakteristik wilayah kerja, fasilitas pelayanan tingkat pertama di wilayah kerja dan pembagian waktu kerja sebagaimana tercamtum dalam peraturan tersebut.

Jumlah sumber daya manusia yang besar itu diperlukan puskesmas untuk menyelenggarakan upaya kesehatan baik perorangan maupun masyarakat dengan lebih mengedankan upaya promotif dan preventif. Hal ini dikenal juga dengan prinsip paradigma sehat. Sayangnya, puskesmas masih terjebak dalam upaya kesehatan perorangan, khususnya upaya penyembuhan penyakit. Hal ini bisa dilihat banyaknya poli layanan yang dijalankan, seperti poli umum, klinik lansia, klinik penyakit tidak menular, klinik manajemen terpadu balita sakit, layanan poli 24 jam, sarana penunjang yang cukup seperti laboratorium dan layanan radiologi. Lebih lengkap di sini. 

Dampaknya sebagian besar tenaga kesehatan tersebut terserap untuk menjalankan upaya pengobatan tersebut. Ini juga dibuktikan dengan kunjungan puskesmas yang setiap harinya rata-rata (11-17 Juli 2016) lebih dari 900 pada hari kerja (Senin-Jum’at) dan lebih dari 350 (Sabtu-Minggu) kunjungan untuk semua jenis layanan poli puskesmas. Dengan kondisi demikian, puskesmas lebih mirip sebuah rumah sakit, hanya saja bedanya tidak ada layanan dokter spesialis. Dengan berbagai sarana yang lengkap tersebut, tidak heran, khususnya di ibukota Jakarta ini pada tahun 2015 telah terjadi perubahan status 15 puskesmas kecamatan menjadi rumah sakit umum kecamatan.

Sebenarnya dengan kondisi demikian, kebutuhan layanan masyarakat akan akses kesehatan di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk sudah sangat terpenuh dari sisi kuantitas tenaga. Tinggal saja meningkatkan sisi kualitas layanan yang diberikan oleh masing-masing tenaga tersebut. Hal ini juga sesuai dengan visi dan misi Puskesmas Kebon Jeruk yang salah satunya adalah mengembangkan sumber daya manusia secara kualitas dan kuantitas. Ujung-ujungnya masyarakat sendiri yang diuntungkan tentunya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun