Mohon tunggu...
Farichatul Jannah
Farichatul Jannah Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ingin lebih banyak lagi belajar apa yang belum saya ketahui

Selanjutnya

Tutup

Politik

ICEF 2023 Dukung Akselerasi Belanja Produk dalam Negeri Lewat E-Katalog

3 Agustus 2023   14:42 Diperbarui: 3 Agustus 2023   14:53 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) di JIEXPO Kemayoran Jakarta resmi dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (3/8/2023). Pameran yang diselenggarakan Kadin Indonesia bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM ini akan berlangsung hingga Sabtu (5/8/2023). 

Mengusung tema "Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri" dengan tagline "Menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan Belanja PDN", ICEF 2023 bertujuan untuk mendorong optimalisasi belanja produk dalam negeri (PDN) oleh instansi kementerian, lembaga,  jajaran pemerintahan provinsi, kota, kabupaten yang menggunakan APBN dan APBD lewat penggunaan katalog elektronik (e-katalog).

"(Event) ini merupakan kerjasama yang sangat baik dari LKPP dan Kadin. Temanya juga sangat selaras dengan semangat kita untuk memperingati HUT RI ke-78, dan tentu merupakan cara untuk terus memperkuat semangat aksi afirmasi belanja produk dalam negeri serta mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia yang telah digaungkan oleh Presiden Jokowi melalui Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022," kata Sri Mulyani. 

Sri Mulyani menambahkan pemerintah akan terus mendukung berbagai aktivitas di dalam rangka untuk menggunakan APBN sebagai instrumen yang sangat penting dalam meningkatkan dan memperkuat penggunaan produk-produk di dalam negeri.

Menurutnya, transaksi melalui katalog elektronik juga menjadi salah satu hal untuk bisa meningkatkan partisipasi pelaku usaha terutama UMKM di dalam pengadaan pemerintah dan badan usaha. Melalui e-katalog, diharapkan transaksi belanja pemerintah mencapai Rp 500 triliun.

"Kami berterima kasih kepada Kadin Indonesia, Kementerian Perindustrian, dan LKPP yang terus mengawal program penggunaaan industri nasional ini, sehingga Indonesia benar-benar akan mampu meningkatkan diri menjadi negara industri yang produktif. Dengan berbagai upaya bersama, kita berharap ekonomi Indonesia akan semakin kuat, akan mampu bertahan, dan bahkan terus tumbuh, berkembang menuju Indonesia Maju," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah terus mengawal realisasi komitmen pemanfaatan APBN dan APBD untuk belanja produk dalam negeri (PDN) yang akan berdampak besar bagi perekonomian Indonesia.

"Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi, antara lain dengan pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga melalui katalog elektronik. Sekarang yang tercantum dalam katalog elektronik sudah lebih dari 5 juta produk, dari sebelumnya hanya 50 ribu," ujar Presiden Jokowi.

Berdasarkan data yang dirilis LKPP, saat ini jumlah produk yang sudah masuk dalam penayangan katalog elektronik mencapai 5.611.676 produk. Presiden Jokowi menyebutkan bahwa dengan semakin banyak penyedia yang masuk ke dalam katalog elektronik, maka pasar akan semakin kompetitif.

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa produk tersebut jangan hanya masuk katalog elektronik tapi juga harus dibeli oleh pemerintah. Terlebih, saat ini pemerintah telah menetapkan target pembelian produk dalam negeri hingga 95%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun