Mohon tunggu...
Farich Alfan
Farich Alfan Mohon Tunggu... Lainnya - frch_alfn

Menulis ketika Bosan Ngaji I Seorang Murid

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Terlena dengan Dosa Besar, Padahal Sering Dilakukan Sehari-hari

30 November 2023   10:30 Diperbarui: 30 November 2023   10:55 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kalangan muda milenial tidak asing dengan siklus perkembangan zaman yang semakin edan, Muda-mudi seolah sudah tidak memiliki rasa malu dengan adanya interaksi yang mereka lakukan sehari -- hari. Bergenggaman tangan, Berboncengan, bahkan yang lebih parahnya lagi Berhubungan Badan menjadi jalan ninja untuk melampiaskan kobaran nafsunya. Tidak heran jika belakangan banyak beredar berita -- berita yang menginformasikan bahwa kalangan pemudi Indonesia sudah banyak yang telah terindikasi fenomena "ketidak-perawanan". Dan parahnya lagi yang menjadi pelaku atau lebih dikenal dengan si-hidung belang bukan hanya dari pihak orang lain. akan tetapi, justru pihak pihak terdekat si korban; baik keluarga, saudara atau mantan Ayah. Semua terjadi tidak lain bukan dari kesalahan sepihak, akan tetapi ini permasalahan yang harus diperhatikan lebih dalam dan harus segera diselesaikan. 

Menurut riset dari Badan Perlindungan Anak dan Perempuan, Pada tanggal 31 Mei 2022 polres kota mataram, NTT Menangkap seorang ayah yang telah menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Selain itu, pada 8 Juni 2022, Polresta Pulau Ambon mengungkap kasus seorang ayah yang diduga telah melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan terhadap lima orang anak dan cucunya yang juga masih dibawah umur, Ambon-Maluku.

Dalam kitab Tanbighul Ghofilin dijelaskan, termasuk dosa-dosa besar yang dilakukan oleh seorang muslim apabila "menganggap sesuatu yang haram menjadi halal". Tindakan dari mulai bergandengan tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram, berboncengan atau berhubungan badan. kesemuannya itu, sebuah bentuk tindak pelanggaran yang harus dihindari.

Dan usaha untuk menghindari dari tindakan -- tindakan tersebut salah satunya dengan memiliki ilmu, Utamanya ilmu Agama dan Akhlak. Karena ilmu dapat menjadi alarm dari orang yang memiliki ilmu. misalnya; kita akan melakukan shadaqah mungkin jikalau kita harus mengetahui terlebih dahulu keutamaan dari shadaqah itu sendiri, kita akan menghindari dari mengonsumsi makanan haram apabila kita telah mengetahui larangan atau bahaya dari dampak mengonsumsinya makanan haram itu sendiri dan masih banyak lainnya. tentu orang yang dengan sengaja ataupun dengan tanpa unsur kesengajaan melakukan tindak kejahatan yang telah diwanti-wanti untuk dihindari oleh Agama mereka pasti minim keilmuan terlebih akhlak.

Opsi dalam kehidupan manusia ada dua kategori. Akan menjadi Manusia yang perangainya seperti Malaikat atau bahkan justru Manusia yang perangainya seperti halnya Hewan? semuanya kembali pada diri sendiri, bilamana memang manusia itu senantiasa menuruti hawa nafsunya maka akan seperti hewan, gampangnya dalam menganalogikan demikian "makan untuk hidup, atau hidup untuk makan?" akan tetapi jika manusia yang sudah dibekali dengan perbekalan ilmu dan akhlak yang cukup. Tentunya akan memiliki tolak ukur serta role model didalam hidupnya.

Sayangnya zaman yang semakin edan sekarang ini, yang dijadikan acuan role model generasi-generasi penerus bukan lagi katauladanan Al-Qur'an yang berjalan yakni Rasulullah saw. Akan tetapi justru tokoh-tokoh publik figur abangan yang hakekatnya mereka juga mendoktrin kalangan-kalangan pemuda untuk terjabak dalam lubang keterpurukan. Alhasil melakukan tindak pelanggaran itu semua yang merasakan "malu" bukan lagi yang terlibat. Akan tetapi, justru yang tidak terlibat. Miris, dan harus diperbaiki!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun