Upaya daerah dan individu untuk menggunakan bahasa daerah masing-masing dalam penyampaian pesan terkait Covid-19 layak diapresiasi. Namun istilah asing yang terus berkumandang baik oleh pemerintah pusat melalui media massa juga tetap diingat warga. Bukankah lebih baik kesempatan ini digunakan untuk mensosialisasikan istilah Bahasa Indonesia sekaligus memperkuat pesan pada tingkat lokal ?
Penggunaan bahasa yang jelas dan lugas sangat penting agar pesan mudah dan cepat dipahami oleh rakyat tanpa kerancuan dan tanpa perlu mencari arti istilah tersebut dari sumber lain.
Alangkah baiknya jika segala upaya yang telah dan sedang diupayakan pemerintah disertai dengan pesan-pesan yang lugas dan mudah dimengerti sehingga mendapat hasil yang optimal.
Pada akhirnya semua ini tergantung pada pemerintah sendiri apakah merasa perlu memperhatikan kata-kata dalam dalam penyampaian pesan yang sangat penting atau tidak.
Pada satu sisi kita mudah menyatakan “NKRI harga mati” dan “nasionalisme” namun pada saat yang diperlukan, kita lebih memberi tempat pada istilah Bahasa asing daripada Bahasa Indonesia. Kondisi tersebut juga membuktikan bahwa Perpres di Indonesia hanya dibuat tanpa perlu dilaksanakan sehingga tidak memiliki wibawa seperti yang diharapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H