Sungai Bening merupakan salah satu desa di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Nama Desa ini semakin dikenal dengan dibangunnya jalan paralel perbatasan yang menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di kecamatan yang sama, dengan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas dan Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Dari memasuki jalan Sungai Bening sampai memasuki Temajuk, memerlukan waktu sekitar 2-3 jam baik dengan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Desa Aruk adalah lokasi PLBN resmi yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia. PLBN tersebut dapat dilalui mobil dan orang dengan menggunakan paspor.Â
Bangunan PLBN Aruk dan sekitarnya yang masih baru menjadi tujuan wisata yang ramai dikunjungi. Area ini harusnya steril dari non-pelintas batas sehingga proses keimigrasian pelintas batas berlangsung tertib dan mudah dikontrol.
Jalan di Sungai Bening berbukit-bukit dan menjulang cukup tinggi. Di sepanjang kiri kanan jalan terdapat hutan dan belahan tanah bukit yang cukup indah. Sampai bulan Agustus 2018, sebagian besar jalan masih berupa tanah keras dengan batu kerikil berserakan. Jalan ini masih jarang dilalui kendaraan.Â
Kendaraan yang melintas umumnya mengangkut barang dan alat berat untuk membangun jalan. Kendaraan penumpang carteran dan kendaraan pribadi mulai banyak menggunakan jalan Sungai Bening untuk menuju Temajuk, obyek wisata yang cukup dikenal di Kalimantan Barat.Â
Pengendara perlu berhati-hati ketika melalui tanjakan dan turunan yang curam karena terasa licin. Jalan tersebut lebih mudah dilalui pada musim kering terutama waktu subuh atau awal pagi, untuk menghindar dari debu yang ditimbulkan oleh kendaraan roda empat. Jika menggunakan sepeda motor, jangan lupa menggunakan masker penutup mulut untuk menghindar dari  debu.
Namun ketika melalui jalan yang sama pada jam yang sama pada 19 Agustus, pemandangan tersebut  tidak lagi jelas terlihat karena tertutup kabut asap.Â
Melalui jalan yang sama pada 19 Agustus pada awal pagi, kondisi hutan di sepanjang jalan jelas terlihat. Hutan bekas terbakar yang mengering dan hangus kehitaman, yang sebagian masih mengepulkan asap, terlihat di beberapa tempat. Entah sudah berapa lama kebakaran hutan itu terjadi.
TWA Gunung Asuansang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 259/Kpts-II/2000, 23 Agustus 2000 dan berada dibawah Unit Pelaksana Teknis BKSDA Kalimantan Barat (Taman Wisata Alam Gunung Asuansang, TWA).
TWA Gunung Asuansang mencakup area 4.464 hektar yang memiliki tipe seperti vegetasi hutan kerangas dan rawa gambut. Â Flora di dalam kawasan TWA didominasi oleh famili seperti Jambu-jambuan dan Meranti-merantian sedangkan fauna didominasi oleh famili Monyet Ekor Panjang, Beruk, Lutung dan Rusa.Â