Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali melakukan penggeledahan sebagai upaya pencegaha gangguan keamanan dan ketertiban, Jumat (22/7) pagi. Dengan menyasar kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan tersebut merupakan langkah untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtib di Lapas Saparua.
Kegiatan diawali dengan apel bersama petugas pengamanan dipimpin oleh Donny D. Lekatompessy selaku Kasubsi Kamtib. "Lakukan penggeledahan dengan humanis sehingga tidak menimbulkan resistensi dari WBP," pesannya.
Penggeledahan kamar WBP berlangsung kondusif dan aman. Benda-benda yang ditemukan apabila termasuk kategori dilarang akan dikumpulkan dan dicatat untuk disita dan dimusnahkan.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan benda-benda berupa silet, korek api, dan benda-benda lainnnya yang tidak seharusnya berada di kamar hunian WBP," terang Donny.
Sementara itu, Kepala Lapas Saparua, Ernes L. Laturette, menyampaikan penggeledahan merupakan agenda rutin setiap bulannya guna mewujudkan situasi yang aman dan nyaman di Lapas. "Penggeledahan ini bertujuan baik, salah satunya menjaga keamanan dan kenyamanan WBP dan petugas. Selain itu, juga bertujuan memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba di Lapas Saparua," tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H