Pertanian merupakan bidang usaha yang memiliki risiko dan ketidakpastian yang tinggi. Kondisi ini menjadi penyebab sektor pertanian di Indonesia tidak tumbuh secara optimal. Menurut Bank Indonesia (BI) ada beberapa masalah utama yang menyebabkan pertumbuhan sektor pertanian  mengalami penurunan drastis selama 15 tahun terakhir.
Pertama, permasalahan produksi terkait kapasitas, produktivitas dan insentif serta kebijakan impor. Kedua, permasalahan distribusi yaitu terkait panjangnya tata - niaga, pelaku yanng dominan dalam pembentukan harga di pasar.  Ketiga, infrastruktur yang tidak optimal seperti penambahan saluran irigasi tetapi terjadi juga alih fungsi lahan. Keempat, masalah  pembiayaan karena faktor risiko yang tinggi menyebabkan pembiayaan formal terbatas dan menjadikan pembiayan dari lembaga informal menjadi alternatif.Â
Sektor pembiayaan merupakan salah satu faktor penting dalam keberlanjutan usaha pertanian. Seringkali petani menggunakan sebagian penjualan hasil panen untuk menjadi modal penanaman pada periode selanjutnya. Sehingga apabila terjadi kegagalan panen maka petani akan mengalami kerugian serta menjadi penghambat bagi  keberlanjutan usahanya.
Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu ada strategi khusus yang dapat mengurangi risiko dari kegagalan panen. salah satu strategi dalam mengurangi risiko dalam berbagai bidang usaha adalah dengan adanya asuransi. Asuransi tersebut juga dapat diterapkan ke dalam sektor pertanian untuk mengurangi risiko kegagalan panen sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani pedesaan.Â
Upaya tersebut dilakukan mengingat pentingnya kontribusi sektor pertanian dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan World Development Report (2008), bahwa pertanian dapat menjadi instrumen unik bagi pembangunan. Pertanian dapat menjadi penggerak perekonomian nasional dalam hal penyedia kesempatan investasi bagi sektor swasta dan penggerak utama industri yang terkait dengan pertanian maupun mendukung perekonomian nonpertanian pedesaan.
Selanjutnya pertanian merupakan sumber mata pencaharian bagi kira-kira 86 persen rakyat pedesaan. Sektor ini berperan dalam menyediakan pekerjaan bagi 1,3 miliar petani gurem dan para petani penggarap. Terjadinya penurunan angka kemiskinan pedesaan di wilayah Asia Timur dan Pasifik lebih banyak disebabkan oleh perbaikan kondisi wilayah, bukan oleh migrasi penduduk ke kota.Â
Beberapa negara di Asia yang memiliki fokus terhadap sektor pertanian seperti India, China, Thailand, vietnam, dan jepang sudah lama menerapkan asuransi pertanian di masing-masing negaranya. Di India, asuransi pertanian sudah dikenal sejak tahun 1972 yang mana melakukan uji coba penerapan asuransi pertanian secara swadaya. Pada tahun 1985 mulai dikenalkan comprehensif  Crop Insurance Scheme (CCIS) oleh perusahaan asuransi di India (General Insurance Corporation) dan pada tahun 1999/2000 mengganti CCIS menjadi National Agricultural Insurance Scheme (NAIS).
Tujuan India menerapkan asuransi pertanian adalah memberikan dukungan keuangan bagi petani ketika mengalami gagal panen, mengembalikan kelayakan kredit bagi petani setelah gagal panen untuk musim tanam berikutnya, dan untuk meningkatkan produksi pertanian seperti sereal, kacang-kacangan, dan minyak sayur.
Berdasarkan pemaparan di atas, mengingat tingginya risiko di sektor pertanian menandakan terdapat urgensi untuk menerapkan asuransi pertanian di Indonesia. Pengalaman negara lain terkait penerapan asuransi pertanian juga menunjukan adanya manfaat yang didapatkan ketika program ini berjalan, salah satunya meningkatkan kesejahteraan petani yang selama ini cenderung digolongkan berada di bawah garis kemiskinan. Oleh karena itu, kami merasa asuransi pertanian perlu pembahasan lebih lanjut khususnya terkait penerapannya di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H