Ilmu merupakan pengetahuan atau kepandaian terkait duniawi, akhirat, lahir, batin, dan sebagainya. Selain itu, ilmu juga terkait pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di masing -- masing bidang.Â
Pendidkan akademis merupakan kegiatan yang sangat erat kaitannya proses pengajaran dan pelatihan yang berhubungan dengan suatu ilmu. Oleh karena itu, pendidikan dapat dikategorikan sebagai salah satu proses dalam menuntut ilmu, meskipun tidak menutup kemungkinan melalui proses yang lain. Lantas, apakah kewajiban menuntut ilmu dalam Islam terbatas untuk salah satu gender?
Islam mengajarkan bahwa pria dan wanita memiliki tanggung jawab agama dan moral yang sama, karena masing -- masing dari kita akan dimintai pertanggungjawaban dari setiap perbuatan tanpa memandang perbedaan gender (Q.S 3:195: 4:124; Â 33:35; 57:12). Orang tua harus memperlakukan adil kepada setiap anak -- anaknya, termasuk berbuat baik dan mendukung anak perempuan. Aspek penting dalam mendidik anak wanita yang sangat memengaruhi masa depan mereka adalah pendidikan. Pendidikan bukan hanya hak tetapi tanggung jawab untuk semua muslim baik pria atau wanita, sesuai dengan hadits diatas (Badawi, 1999).
"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim".
Permasalah kesenjangan gender merupakan sesuatu yang penting dan perlu diperhatikan khususnya di Negara sedang berkembang. Kesenjangan gender terjadi dibanyak aspek yang berhubungan dengan kesejahteraan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan atau upah. Apabila kesenjangan  terjadi maka dapat mengurangi pencapaian tingkat kesejahteraan. Pada bidang pendidikan, kesenjangan yang terjadi dapat menurunkan jumlah rata- rata human capital pada masyarakat dan merugikan kinerja perekonomian (Dollar dan Gatti, 1999). Â
Apabila tingkat pendidikan wanita lebih rendah dibandingkan dengan tingkat pendidikan pria makan hal ini menunjukan bahwa marginal return pendidikan wanita lebih tinggi, dan ketika terjadi penurunan marginal return pendidikan maka hal tersebut akan berdampak pada peningkatak kinerja perekonomian secara keseluruhan. (Knowles, Lorgelly, dan Owen 2002). Selain itu, pendidikan wanita mempunyai beberapa eksternalitas yaitu, mengurangi tingkat kesuburan, mengurangi tingkat kematian anak, dan memingkatkan pendidikan untuk generasi berikutnya.
Setiap faktor yang dipengaruhi oleh tingka pendidikan wanita pada gilirannya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, apabila kesenjangan pendidikan bagi wanita terjadi, maka manfaat dari tingkat pendidikan yang tinggi bagi wanitaakan tidak optimal dan berkurang. Terkait pengurangan tingkat kesuburan, seiring berjalannya waktu sekitar dua puluh tahun setelahnya akan mendorong pada kondisi demografis yang menguntungkan, yaitu adanya bonus demografis.Â
Kondisi ini menggambarkan dalam jangka waktu tertentu populasi penduduk usia kerja akan tumbuh lebih banyak dibandingkan populasi secara keseluruhan. Apabila kondisi ini terjadi maka akan terjadi penurunan rasio dependensi yang akan memberikan dampak positif untuk pertumbahan ekonomi perkapita (Bloom dan Williamson, 1998).
Permasalahan lain terkait kesenjangan pendidikan wanita yang lain adalah dampaknya bagi daya saing internasional. Negara Asia Timur saat ini telah banyak yang mampu bersaing di pasar dunia lewat industri  manufaktur yang berorientasi pada ekspor. Sektor industri tersebut saat ini banyak didominasi oleh wanita.Â
Agar industri ekspor tumbuh dan berkembang menjadi kompetitif, wanita harus dididik dan tidak boleh ada hambatan bagi pekerjaan mereka di sektor-sektor tersebut. Kesenjangan gender dalam pendidikan dan pekerjaan akan mengurangi kemampuan negara-negara untuk memanfaatkan kesempatan ini. Pada akhirnya, karena manfaat yang ditimbulkan dari kesetaraan ini banyak Negara lain mulai mengikuti strategi yang dilakukan oleh Negara Asia Timur  (Busse dan Spielmann, 2006).
Masyaraat muslim pada umumnya mengalami fenomena bahwa mereka gagal menyediakan pendidikan yang cukup dan memadai bagi perempuan. Sehingga tidak sedikit kritik terkait masalah ini dan mempertanyakan apakah Islam itu sendiri menghambat pendidikan bagi perempuan. Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat ditemukan melalui penelitian yang dilakukan oleh McClendon et. al. (2018) yang menunjukan bahwa faktor utama yang membatasi pendidikan wanita muslim adalah ekonomi dan kekayaan Negara bukan agama, hukum atau budayanya.Â