Mohon tunggu...
Farhan Mahally
Farhan Mahally Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Desa Banjarejo Bangkit! Inovasi Kreatif PKM FBD 52 Jantra dalam Menghadapi Tantangan di Desa Banjarejo.

16 Agustus 2024   20:30 Diperbarui: 16 Agustus 2024   20:33 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Sosialisasi Stunting yang merupakan program kerja utama PKM FBD 52 Jantra(Sumber: dokumentasi pribadi)

MALANG — Desa Banjarejo yang terletak di Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, sedang menjalani transformasi yang diinisiasi oleh Program PKM FBD 52 Jantra Universitas Brawijaya. Kelompok PKM FBD 52 Jantra FISIP X FIB yang dampingi oleh Bapak Didid Haryadi, S.Sos., M.A. dan Ibu Febi Ariani S., S.Pd., M.Pd. selaku dosen pendamping lapangan telah melaksanakan program yang mencakup serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk membangun desa yang lebih tangguh, sehat, dan berbudaya.

Desa Banjarejo merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Donomulyo yang notabene merupakan kecamatan yang menjadi pesisir dari Kabupaten Malang. Sebagai desa yang berada di paling ujung daerah dan merupakan daerah yang memiliki curah hujan tinggi, Desa Banjarejo rawan terkena banjir, tanah longsor, hingga potensi tsunami. Hal tersebut diperburuk dengan minimnya pemahaman masyarakat mengenai bencana yang terjadi di tanah mereka sendiri serta ketidaktahuan cara menyelamatkan diri membuat isu ini penting untuk diproduksi secara massal dan menjadi tantangan sendiri baik itu bagi masyarakat, pemerintah, dan juga tim PKM FBD 52 Jantra. Hal tersebut membuat Kelompok PKM FBD 52 Jantra memutuskan untuk memilih tema lingkungan dan kebencanaan.

Pemasangan palang jalur evakuasi oleh KKN FBD 52 Jantra(Sumber: dokumentasi pribadi)
Pemasangan palang jalur evakuasi oleh KKN FBD 52 Jantra(Sumber: dokumentasi pribadi)

Oleh karena itu pada Selasa, (22/07/24) tim PKM FBD 52 Jantra memutuskan untuk melaksanakan Program Kerja Rangkaian Desa Tanggap Bencana merupakan program edukasi bagi masyarakat desa tentang mitigasi bencana melalui metode sosialisasi door to door dan pembagian brosur sebagai bahan informasi kesiapan bencana di Dusun Nampurejo serta pemasangan tiga palang petunjuk jalur evakuasi di Pantai Bantol. Melalui program kerja ini telah terpasang tiga palang petunjuk jalur evakuasi di Pantai Bantol dan terlaksanakannya edukasi mengenai mitigasi bencana di Dusun Nampurejo. Diharapkan bahwa dengan dilaksanakannya program ini dapat membantu warga untuk mengenali gejala bencana dan mengetahui cara menyelamatkan diri saat bencana terjadi.

Penanaman Bibit Sengon oleh PKM FBD 52 Jantra (Sumber: dokumentasi pribadi)
Penanaman Bibit Sengon oleh PKM FBD 52 Jantra (Sumber: dokumentasi pribadi)

Curah hujan yang tinggi dan mayoritas penduduk yang bekerja sebagai petani membuat Program Kerja Konservasi Sumber Daya Air menjadi program kerja yang dilaksanakan pada rangkaian PKM FBD 52 Jantra di Desa Banjarejo. Program kerja tersebut dibagi menjadi dua bagian yaitu pemasangan biopori untuk pengolahan sampah dapur menjadi pupuk kompos dan resapan air yang dilakukan di 10 rumah warga di Dusun Krajan dan Dusun Pasar Pon serta dilanjutkan dengan bagian kedua yaitu penanaman 50 bibit pohon sengon yang dilaksanakan di lahan milik salah satu warga yaitu Bapak Gito dalam rangka meningkatkan kualitas air yang dapat diserap oleh tanaman di lahan milik beliau. Melalui program kerja yang dilaksanakan pada Senin, (01/07/24) ini telah terpasang biopori di 10 rumah warga dan tertanamnya 50 bibit pohon sengon di lahan Bapak Gito. Diharapkan bahwa dengan dilaksanakannya program ini dapat membantu meningkatkan kualitas air di Desa Banjarejo.

Pembuatan pupuk kompos oleh PKM FBD 52 Jantra (Sumber: dokumentasi pribadi)
Pembuatan pupuk kompos oleh PKM FBD 52 Jantra (Sumber: dokumentasi pribadi)

Tim PKM FBD 52 Jantra menemukan fakta bahwa Desa Banjarejo memiliki penduduk yang mayoritas memilih untuk memasak mandiri di rumah masing-masing, hal tersebut juga dibuktikan dengan jarangnya tempat makan yang terlihat di Desa Banjarejo. Hal tersebut membuat sampah dapur menjadi salah satu permasalahan yang dimiliki oleh setiap rumah. Menanggapi hal tersebut tim PKM FBD 52 Jantra pada Sabtu, (13/07/24) melaksanakan program kerja yang ketiga yaitu Bank Sampah. Program kerja ini berbentuk sosialisasi kepada ibu rumah tangga yang diadakan di Balai Desa Banjarejo yang bekerja sama dengan perwakilan dari kelompok tani untuk pembuatan pupuk kompos yang berbahan dasar sampah dapur. Melalui acara tersebut, tercipta satu drum besar pupuk kompos yang dapat digunakan dalam 30 hari ke depan. Diharapkan bahwa dengan dilaksanakannya program ini dapat membantu warga untuk mengolah sampah dapur menjadi pupuk kompos yang bermanfaat.

Sosialisasi stunting oleh PKM FBD 52 Jantra(Sumber: dokumentasi pribadi)
Sosialisasi stunting oleh PKM FBD 52 Jantra(Sumber: dokumentasi pribadi)

Masalah utama yang saat ini masih menjadi fokus pemerintah yaitu adalah permasalahan stunting. Permasalahan stunting masih menjadi salah satu Bencana Kemanusiaan yang harus ditangani karena pasalnya stunting sendiri dapat menjadi cerminan dari tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara. Berangkat dari masalah ini, Kelompok PKM FBD 52 Jantra telah melaksanakan suatu program untuk mengatasi permasalahan ini dalam skala desa, yaitu dalam bentuk program yang bernama ‘Rangkaian Penanganan Kebencanaan Kemanusiaan’. Dalam program ini dibentuk ke dalam beberapa rangkaian yaitu sosialisasi mengenai stunting dan dilanjut dengan Pemberian Makanan Tambahan yang target audiens nya adalah ibu-ibu serta balita yang datang ke Posyandu. Kegiatan ini dilakukan dengan berbagai rangkaian yaitu di 7 titik di dusun di Desa Banjarejo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun