Mohon tunggu...
Farhan Kusamawardhana
Farhan Kusamawardhana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memancing

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mengulik Perdana Menteri Ham Natalius Pigai

24 Oktober 2024   05:50 Diperbarui: 24 Oktober 2024   11:47 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Natalius Pigai merupakan seorang Penggiat ham asal Papua. Kini dirinya resmi menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto.

Pria kelahiran Paniai, Papua Tengah, 25 Desember 1975 ini, pernah menjadi Juru Parkir di Kementerian Transmigrasi RI. Setelah lulus dari sekolah Tinggi Pemerintah Masyarakat Desa di Yogyakarta. Ia langsung memperoleh gelar Sarjana Ilmu Pemerintah (S.I.P).
Pada tahun 1999-2004, Natalius menjabat sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi selama lima tahun. Pada tahun 2003, ia mengambil pendidikan statistika di Universitas Indonesia dan melanjutkan pendidikanya sebagai peneliti di LIPI pada 2005.

Pada 2006-2008, Natalius dipercaya merancang siaran langsung yang membahas ranah politik dan pemerintahan selama dua tahun. Kemudian, pada 2010-2012, menduduki jabatan penting sebagai Konsultan Deputi Pengawasan BRR Aceh Nias, Tim Asistensi di Dirjen Otda Kemendagri.

Natalius telah terlibat dalam beberapa program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengalaman ini membuatnya paham tentang dinamika dan tantangan di lapangan.
Tidak hanya itu, dirinya juga pernah menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017. Sebagai Komisioner Komnas HAM Periode 2012-2017, Natalius dikenal aktivis yang berani menyuarakan hak-hak masyarakat, khususnya terkait isu HAM.

Sebelum bekerja menjadi Komisioner HAM, sempat menyelesaikan pendidikan Kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada 2010-2011. Ia lulus mendapatkan predikat terbaik.  
Dalam perjalannya, Natalius pernah tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Pada saat itu, Natalius pernah menyebut bahwa calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto bersih dari kasus dugaan pelanggaran HAM.

Bahkan, ia mengatakan, jika ada pihak yang menyebut Prabowo sebagai pelaku pelanggaran HAM itu merupakan bentuk penghinaan. Selain itu, dirinya juga menyebut bahwa nama capres lain yang ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 tidak masuk daftar nama pelaku pelanggaran HAM.

 dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana penghinaan/ujaran kebencian/hate speech (melalui media elektronik) dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) ayat (1) UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Terlapor dalam LP ini ialah pemilik akun atau pengelola akun Twitter atas nama @NataliusPigai2.

Kembali ke Adi, dirinya menjelaskan alasan Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim. Adi mengungkapkan Pigai sering berbuat rasis dan bahkan diduga melakukan fitnah terhadap Presiden Jokowi.

"Alasan kita sudah jelas. Natalius Pigai itu sudah sering terpeleset dan rasis. Apalagi sekarang lebih tajam lagi. Melakukan fitnah keji terhadap Presiden Jokowi. Hal itu menurut kita sudah tidak bisa lagi dibiarkan," kata Adi.

Untuk diketahui, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai jadi sorotan karena dinilai telah menyampaikan pesan rasialisme terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pigai membantah hal ini saat dimintai konfirmasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun