Mohon tunggu...
Farhan Fathan
Farhan Fathan Mohon Tunggu... Mahasiswa - I

A

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Menciptakan Buku yang Bermutu bagi para Pembaca

24 September 2021   02:53 Diperbarui: 24 September 2021   03:01 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika buku yang kita baca mengandung banyak nilai positif, maka itu akan mempengaruhi pola fikir kita dan bisa menambah pengetahuan serta wawasan bagi pembaca. 

Begitupun sebaliknya, jika kita membaca buku yang tidak bermutu atau berisi tentang hal hal yang negatif, maka akan memberikan dampak buruk bagi hidup kita dan tentunya tidak memberi manfaat bagi kita para pembaca.

Kita sebagai pembaca harus bijak dalam menentukan buku apa yang akan kita baca, karena nantinya apa yang kita baca itulah yang akan kita dapat. 

Seperti yang di tuliskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2017 tentang  sistem pembukuan, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 75 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 3 tahun 2017 tentang sistem perbukuan.

Bagaimana dampak bila masyarakat sering membaca buku yang tidak bermutu?

Tentu saja tujuan pembuatan buku yang benar ialah sebagai sarana untuk menambahkan pengetahuan dan wawasan yang lebih luas. Jika kita selalu membaca buku yang tidak bermutu, maka kita tidak akan mendapatkan manfaat dari buku itu sendiri.

Adapun dampak buruk dari membaca buku yang tidak bermutu, antara lain adalah:

  • Tidak bisa memperoleh pengetahuan dan wawasan yang luas
  • Tidak mendapatkan makna dari tulisan yang telah dibaca
  • Dapat menyebabkan misinformation

Dengan banyaknya buku buku yang tidak bermutu di zaman sekarang ini, sangat perlu untuk dilakukannya pembinaan pelaku perbukuan. 

Seperti halnya memberikan edukasi kepada para penulis dan pembaca seperti mengadakan seminar tentang standar, kaidah dan kode etik yang berlaku dalam perbukuan. serta menerapkan amanat 3M, yaitu buku bermutu, buku murah, dan buku merata. Karena dengan diterapkannya amanat 3M tersebut, besar kemungkinannya untuk masyarakat lebih berminat untuk membaca buku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun