Mohon tunggu...
Farhan DwiMaulana
Farhan DwiMaulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

prei ita itu

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Munculnya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada Hewan Ternak Menjelang Qurban

13 Juni 2022   10:16 Diperbarui: 13 Juni 2022   10:51 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Penyakit mulut dan kuku (PMK) menular dengan cepat. Virus masuk ke dalam tubuh hewan melalui mulut atau hidung dan virus memperbanyak diri pada sel-sel epitel di daerah nasofaring, virus PMK kemudian masuk ke dalam darah dan memperbanyak diri pada kelenjar limfoglandula dan sel-sel epitel di daerah mulut dan kaki (teracak kaki) mengakibatkan luka/lepuh.

Penyakit ini pertama kali dilaporkan pada pada tahun 1887 di Malang, yang kemudian menyebar ke berbagai wilayah Indonesia, seperti pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sumatra, Sulawesi dan Kalimantan.

Namun pada tahun 1990, Indonesia berhasil dibebaskan kembali dari PMK yang status bebasnya dinyatakan dinyatakan dalam Resolusi OIE no XI tahun 1990 (Ditkeswan 2014). Pada tahun 2013 pemerintah Indonesia menetapkan bahwa PMK merupakan penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang harus diwaspadai dan dicegah (Menteri Pertanian 2013). Sampai saat ini Indonesia masih dinyatakan bebas dari PMK dan tanpa program vaksinasi yang diputuskan dengan Resolusi OIE no XV tahun 2019 (OIE 2019c).

Namun akhir-akhir ini saat mendekati hari raya idhul adha PMK ini kembali muncul lagi menyerang hewan ternak termasuk juga hewan untuk qurban sudah banyak juga yang terjangkit PMK, Oleh karena itu kita juga harus mengenali tanda-tanda hewan yang terjangkit PMK, ciri-ciri pada sapi antaranya yaitu; Terdapat demam (pyrexia) hingga mencapai 41C dan menggigil, Mengalami anorexia (tidak nafsu makan), Keluar air liur berlebihan (hipersativasi), Saliva terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kandang, Pembengkakan kelenjar submandibular, Hewan lebih sering berbaring, Luka pada kuku dan kukunya lepas, Menggeretakan gigi, menggosokkan mulut, leleran mulut, suka menendangkan kaki, Efek ini disebabkan karena vesikula (lepuhan) pada membrane mukosa hidung dan bukal, lidah, nostril, moncong, bibir, puting, ambing, kelenjar susu, ujung kuku, dan sela antar kuku, Terjadi komplikasi berupa erosi di lidah dan superinfeksi dari lesi, mastitis dan penurunan produksi susu permanen, Mengalami myocarditis dan abotus kematian pada hewan muda, Kehilangan berat badan permanen, kehilangan kontrol panas.

Sedangkan ciri-ciri PMK pada kambing yaitu; Lesi kurang terlihat, atau lesi pada kaki bisa juga tidak terlihat, Lesi / lepuh pada sekitar gigi domba, Kematian pada hewan muda, Keluar air liur berlebihan (hipersativasi). Penyakit mulut dan kuku (PMK) menular dengan cepat. Virus masuk ke dalam tubuh hewan melalui mulut atau hidung dan virus memperbanyak diri pada sel-sel epitel di daerah nasofaring, virus PMK kemudian masuk ke dalam darah dan memperbanyak diri pada kelenjar limfoglandula dan sel-sel epitel di daerah mulut dan kaki (teracak kaki) mengakibatkan luka/lepuh.

Bila Anda membeli hewan qurban dan menemukan hewan tersebut mengalami gejala diatas jangan dipilih dan laporkan pada penjual atau petugas yang merawat hewan tersebut, ataupun untuk para penjual atau peternak hewan qurban berikut cara mencegah agar hewan qurban tidak terjangkit PMK antara lain ialah; Vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant, jauhkan hewan yang sehat dari hewan yang terjangkit PMK, bersihkan kandang hewan tersebut dengan teratur, rutin juga disemprot disinfektan agar tidak ada kuman atau virus didaerah dekat hewan qurban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun