Mohon tunggu...
Farhan Danahiswara
Farhan Danahiswara Mohon Tunggu... Freelancer - esa hilang, dua terbilang, patah tubuh, hilang berganti

Mahahsiswa Planologi UNEJ 2018 Semester 3

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Keterkaitan Teori Evaluasi Sumberdaya Lahan dan Perencanaan dengan Studi Kasus (Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi)

6 Mei 2021   14:47 Diperbarui: 6 Mei 2021   14:48 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan negara berkembang yang mempunyai permasalahan dalam mengelola tata ruang. Permasalahan-permasalahan tata ruang tersebut juga timbul karena penduduk Indonesia yang semakin meningkat dan kebutuhan lahan juga semakin meningkat terutama di Kabupaten Bekasi. Sementara itu ketersediaan lahan cukup terbatas. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi akan berdampak pada kebutuhan lahan permukiman yang tinggi, sehingga keterbatasan lahan menjadi permasalahan yang cukup krusial. Pertumbuhan penduduk tersebut mengakibatkan dampak yang cukup besar, dimana akan terjadinya peralihan fungsi lahan dari pertanian menjadi non pertanian, selain itu, peningkatan kebutuhan ekonomi tidak terelakan lagi sehingga pembangunan semakin tidak terhindar. Oleh karena diperlukannya evaluasi lahan di Kabupaten Bekasi untuk menghindari adanya peralihan fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian yang dimana nantinya dapat merusak kondisi lahan tersebut.

Evaluasi lahan adalah proses dalam menduga kelas kesesuaian lahan dan potensi lahan untuk penggunaan tertentu, baik untuk pertanian maupun non pertanian (Djaenudin et al., 2000 dalam Muhamad Yusuf Hidayat, 2006). Evaluasi lahan adalah suatu proses penilaian sumber daya lahan yang akan dicapai untuk tujuan tertentu dengan menggunakan suatu pendekatan atau cara yang sudah teruji. Hasil dari evaluasi lahan akan memberikan informasi atau arahan penggunaan sesuai dengan keperluan. Pengunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuannya akan mengakibatkan kerusakan-kerusakan lahan. Selain itu, kerusakan lahan akan berdampak negatif terhadap masalah budaya, sosial, dan ekonomi masyarakat. (Sarwono Hardjowigeno danWidiatmaka, 2011). Evaluasi lahan dilakukan agar perencanaan tataguna lahan dapat tersusun dengan baik. Dalam perencanaan tataguna lahan, perlu diketahui terlebih dahulu potensi dan kesesuaian lahannya untuk berbagai jenis penggunaan lahannya. Maka dari itu, dengan dilakukannya evaluasi lahan dapat diketahui potensi lahan atau kelas kesesuaian lahan atau kemampuan lahan untuk penggunaan lahan tersebut.

Kabupaten Bekasi sebagai wilayah pertanian yang cukup luas dan menghasilkan produksi padi cukup besar, tidak heran bahwa Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah lumbung padi bagi Provinsi Jawa Barat dan penyuplai beras bagi masyarakat Ibukota Jakarta. Namun kondisi saat ini wilayah pertanian di Kabupaten Bekasi dari tahun ke tahun mengalami penurunan akibat dari dampak pembangunan, terutama pembangunan komplek-komplek perumahan di atas lahan pesawahan. Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar Kawasan lindung, baik yang berupa Kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan (UU No. 4 Tahun 1992).

Dalam konteks tata ruang, pembangunan komplek-komplek perumahan di atas lahan pesawahan bertentangan dengan peraturan daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah 2011-2031 maupun Undang Undang No 26 tahun 2008 tentang Tata Ruang. Salah satu penyimpangan lahan yang terjadi ialah penggunaan lahan sawah berubah menjadi padang rumput kota karena adanya pengembang yang ingin membangun gedung sehingga aktivitas petani dihentikan untuk persiapan pembangunan. Ada penggunaan lahan yang diinterpretasikan sebagai permukiman desa Oleh karena itu, guna mengevaluasi atas implementasi kebijakan program zonasi pertanian di Kabupaten Bekasi dalam rangka menjaga, melestarikan dan meningkatkan produktivitas pertanian dengan mengacu pada Perda Kabupaten Bekasi Nomor 12 tahun 2011 dan Undang-Undang No 26 tahun 2008. Pada Kabupaten Bekasi ditemukan permasalahan capaian penerapan kebijakan zonasi pertanian di Kabupaten Bekasi yakni terdapat penyimpangan pelaksanaan peraturan yang ada dalam Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Bekasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun