Nama : Farhan Alam
Nim : 43222010014
Jurusan : Akuntansi
Kampus : Universitas Mercu Buana Jakarta
Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi & Etik
Diskursus Jeremy Bentham's Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia
Â
      Jeremy Bentham merupakan filsuf pendiri utilitarianisme asal Inggris. Dia dilahirkan di London, menempuh pembelajaran di Oxford, serta setelah itu memperoleh kualifikasi selaku seseorang barrister (advokat) di London. Bentham ialah salah seseorang filsuf empirisme dalam bidang moral serta politik.
      Jeremy Bentham dilahirkan di Spitalfields, London pada bertepatan pada 15 Februari tahun 1748 serta pada dikala umurnya 7 tahun (1775), ia dikirim oleh bapaknya buat mengenyam pembelajaran di Westminster School. Pada tahun 1769 kala umurnya 2 belas tahun ia melanjutkan pendidikannya di Queen's College University of Oxford.
Jeremy Bentham masuk ke Universitas Oxford pada umur 2 belas tahun serta lulus pada umur 5 belas tahun. Ia setelah itu menekuni hukum serta mulai bekerja pada umur 9 belas. Sesungguhnya ia tidak sempat membuka kantor hukum sebab semenjak dini ia ikut serta dalam reformasi sistem hukum Inggris, yang ia rasa susah dipraktekkan serta aneh, baik dalam perihal teorinya ataupun prosedurnya, dan tidak manusiawi serta tidak adil. Aplikasi ketidakadilan sosial membuat Bentham, selaku seseorang mahasiswa hukum, sangat berminat tehadap bermacam perkara yang berkaitan dengan moralitas publik. Dia banyak menulis tentang kasus etika, politik serta hukum. dalam rentang umurnya yang lumayan panjang, Bentham senantiasa bergairah buat mempraktikkan ide-ide praktisnya. Dia jadi pemimpin dari suatu kelompok yang diketahui selaku Para Radikal Filosofis (Philosophical Radicals) yang jadi ujung tombak dari gerakan reformasi liberal. Gerakan ini benyak menyoroti perkara seputar pembelajaran hukum tentang kegiatan intim korupsi dalam institusi-institusi publik, penyensoran, serta pengelolaan penjara.