Mohon tunggu...
eneng nasrikah
eneng nasrikah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya suka bermain volly dan saya sedang pendidikan di universitas

Selanjutnya

Tutup

Analisis

kesimpulan tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN 12% terhadap kesejahteraan masyarakat indonesia khususnya kota serang

16 Desember 2024   02:02 Diperbarui: 16 Desember 2024   02:02 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan UMP 6,5% akan memberikan manfaat sementara bagi pekerja, tetapi kebijakan ini berisiko kehilangan efektivitas karena dampak negatif kenaikan PPN. Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di Serang, pemerintah perlu menyeimbangkan kebijakan dengan memberikan subsidi, insentif, atau langkah-langkah lain untuk mendukung daya beli masyarakat dan keberlanjutan sektor usaha, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dalam laporannya bertajuk Indonesia Economic Outlook 2025 menjelaskan bahwa kenaikan PPN berpotensi meningkatkan pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. 

https://goodstats.id/article/dampak-kenaikan-ppn-12-di-2025-terhadap-anggaran-belanja-rumah-tangga-dUa0u

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun