Kenaikan UMP 6,5% akan memberikan manfaat sementara bagi pekerja, tetapi kebijakan ini berisiko kehilangan efektivitas karena dampak negatif kenaikan PPN. Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di Serang, pemerintah perlu menyeimbangkan kebijakan dengan memberikan subsidi, insentif, atau langkah-langkah lain untuk mendukung daya beli masyarakat dan keberlanjutan sektor usaha, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dalam laporannya bertajuk Indonesia Economic Outlook 2025 menjelaskan bahwa kenaikan PPN berpotensi meningkatkan pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H