Pada saat Presiden Indonesia, Joko Widodo, mengumumkan kasus pertama virus corona (COVID-19) di Indonesia. Sebagian masyarakat Indonesia merasa panik hingga terjadinya panic buying. Fenomena ini menyebabkan masyarakat membeli barang -- barang tertentu dengan jumlah yang banyak hingga menyebabkan kelangkaan di pasaran. Mulai dari habisnya masker medis di pasaran. Hingga mie instan, gula pasir, serta beras yang tak luput dibeli oleh masyarakat.
Ketakutan masyarakat ini terjadi bukan tanpa alasan yang mendasar. Mereka pun tentunya telah mendengar kabar betapa mengerikannya virus corona (Covid-19). Sehingga membuat masyarakat menjadi takut dan panik terhadap virus ini. Peran media terhadap perilaku panic buying ini sangat besar. Karena media massa sebagai penyedia informasi utama bagi masyarakat.
Seiring berkembangnya teknologi, untuk mempertahankan keberadaannya media massa kini berkembang menjadi media berbasis online. Untuk menggaet minat baca, beberapa media banyak menggunakan judul berita (clickbait) yang isinya berbeda dengan judul. Terkadang juga isi berita yang disampaikan pun kurang mendidik dan dapat memicu kekacauan.
Hal tersebut yang menyebabkan sebagian masyarakat di Indonesia merasa panik akan virus ini. Sehingga terjadilah panic buying yang meresahkan masyarakat di Indonesia. Namun, penggunaan clickbait pada berita tidak selamanya salah. Selama tidak menjatuhkan atau mendiskriminasi pihak-pihak tertentu dan kecil resiko untuk terciptanya kekacauan di masyarakat.
Pertukaran informasi di Indonesia tergolong cepat karena ada ambil andil dari masyarakat dalam pembagian informasi sangat cepat. Faktanya yang memperparah keadaan, adanya pihak - pihak yang menyebarluaskan informasi - informasi yang belum tentu kebenarannya (hoax). Banyaknya hoax yang beredar semakin membuat ketakutan pada masyarakat atau malah membuat masyarakat yang kecewa akan informasi yang tidak benar malah menjadi tidak peduli akan bahayanya virus ini.
Bagaimana Peran Media dan Pemerintah untuk Mengurangi Penyebaran Hoax? Peran media dan pemerintah untuk mengurangi berita hoax yang akan merugikan masyarakat. Salah satu peran media sebagai sumber informasi, media massa juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang program dan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Karena disini media dapat membangun persepsi masyarakat tentang segala hal yang dapat mempengaruhi keputusan masyarakat.
Sedangkan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penyebaran berita hoax adalah dengan memblokir situs internet yang dinilai sebagai sumber informasi palsu. Kebijakan tersebut menandakan bahwa pemerintah serius dalam menangani penyebaran berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat.
Demi terciptanya ekosistem pemberitaan yang baik, media dan pemerintah harus bekerja sama dalam hal menangani penyebaran informasi yang tidak benar (hoax). Tanpa dukungan pemerintah langkah media untuk menangani kasus penyebaran hoax tidak efektif. Karena disini pemerintah sebagai pengawas aktivitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO). Langkah yang bisa diambil seperti membentuk kesadaran media dalam masyarakat. karena seiring berkembangnya teknologi informasi sangat dibutuhkan pengetahuan dan kesadaran dalam menerima berbagai informasi yang datang
Tugas kita saat ini yaitu mari bersama -- sama tidak menerima mentah -- mentah informasi yang datang dan begitu pun sebaliknya kita juga harus mencari kebenaran dalam informasi yang akan kita bagikan. Contohnya Seperti yang terjadi pada akhir -- akhir ini, dengan kita meredam pemberitaan tentang virus covid-19. Keadaan di masyarakat tidak begitu kacau seperti sebelumnya pada saat semua media yang ada memberitakan tentang virus tersebut. Mari sama -- sama cerdas dalam menggunakan teknologi yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H