Mohon tunggu...
Farhan Adi Saputra
Farhan Adi Saputra Mohon Tunggu... Administrasi - Ilmu Administrasi Publik

Cogito Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengentasan Sampah di Indonesia

5 Desember 2024   19:46 Diperbarui: 5 Desember 2024   19:54 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: freepik.com)

Permasalahan sampah masih menjadi permasalahan yang urgent di Indonesia. Indonesia menjadi salah satu negara yang memproduksi sampah tertinggi di dunia dalam per tahunnya. Menurut data yang didapatkan dari Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa total timbulan sampah nasional mencapai 69,9 juta ton tahun 2023. Berdasarkan komposisi sampah yang ada di Indonesia, didominasi oleh sampah sisa makanan sebesar 41,60% dan sampah plastik sebesar 18,71% (https://ppid.menlhk.go.id). Terkait sampah plastik, menurut data dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menyatakan Indonesia menempati urutan kedua di dunia sebagai negara penghasil sampah plastik terbesar setelah China (https://www.umn.ac.id).

Berdasarkan data tersebut, tentu akan membebani anggaran negara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat mengingat biaya pengelolaan sampah yang tidak sedikit, akan tetapi jika dibiarkan masalah ini akan menimbulkan permasalahan-permasalahan lainnya yang kompleks. Sampah memiliki dampak negatif terhadap lingkungan sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam postingan sebelumnya yang berjudul "Mengenal Dampak Negatif Sampah" meliputi; pencemaran tanah, pencemaran air, pencemaran udara, emisi gas rumah kaca, dan kerusakan ekosistem. Kemudian dampak negatif terhadap kesehatan yaitu penyakit menular penyakit, pernapasan, dan kanker.

Permasalah sampah yang terus menjadi permasalahan dalam skala nasional tentunya menjadi bahan untuk keseriusan oleh berbagai pihak terutama pemerintah dan masyarakat yang punya kapasitas dalam permasalahan ini. Permasalahan sampah sangat perlu untuk segera di atasi mengingat berbagai dampak negatif yang ditimbulkannya. Terkait dengan hal ini, ada beberapa solusi alternatif yang ditawarkan oleh penulis  yang dikutip dari berbagai sumber dalam pengelolaan sampah ini lebih-lebih untuk pengelola sampah di Indonesia meliputi; pengurangan sampah, daur ulang sampah, pengomposan sampah, pemilahan sampah, pengelolaan sampah terpadu, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Selain itu peningkatan regulasi dan kebijakan pengelolaan sampah dan pertanggungjawaban semua pihak serta pendidikan atau pelatihan pengelolaan sampah. Beberapa alternatif solusi tersebut dapat penulis jabarkan sebagai berikut:

a. Pengurangan sampah
Pengurangan sampah merupakan upaya dari berbagai pihak dalam mengurangi jumlah volume sampah yang dihasilkan dalam perharinya. Sampah plastik menjadi jenis sampah yang paling banyak kedua dalam menyumbang tingkat jumlah volume sampah nasional sehingga upaya membatasi produksi sampah plastik ini merupakan hal utama yang perlu untuk dilakukan. Dengan cara mengganti produk yang terbuat dari bahan dasar plastik menjadi produk yang dibuat dari bahan yang mudah terurai dan dapat didaur ulang. Mengingat sampah plastik merupakan jenis sampah yang susah terurai bahkan butuh waktu ratusan tahun untuk dapat terurai. Pemerintah perlu untuk membuat kebijakan dan regulasi terhadap berbagai perusahaan untuk mengganti dan atau mengurangi produksi barang yang berbahan dasar dari plastik.

b. Daur Ulang sampah
Daur ulang sampah merupakan salah satu metode dalam penanggulangan dan pengelolaan sampah. Menurut sumber yang dikutip, daur ulang sampah adalah kegiatan mengolah sampah untuk dijadikan produk baru sampah plastik yang bernilai guna dan ekonomi. Seperti gelas minuman kemasan dapat di kreasikan menjadi berbagai macam kerajinan diantaranya dapat dibuat vas bunga, tas belanja, tempat kue, tempat air kemasan dll. Metode daur ulang ini merupakan inovatif terbaru dan sangat efektif dalam mengurangi jumlah volume sampah dalam perharinya. Hasil dari daur ulang sampah dapat mengurangi kebutuhan akan bahan mentah baru sehingga inovasi dapat merubah bahan yang tidak memiliki nilai menjadi bernilai guna dan ekonomi.

c. Pengomposan sampah
Pengomposan sampah termasuk salah satu metode penanggulangan dan pengelolaan. Menurut sumber yang dikutip, pengomposan sampah adalah proses penguraian bahan organik menjadi pupuk tanaman melalui proses biologi. Proses ini memanfaatkan mikroorganisme untuk menguraikan senyawa dalam sisa bahan organik hasil proses pengomposan ini dapat dijadikan untuk tanaman dan menyuburkan tanaman. Selain itu pengomposan juga akan menghasilkan gas , sehingga gas tersebut dapat dimanfaatkan untuk dijadikan sumber api kompor. Metode pengomposan ini jika dilakukan pada setiap rumah tangga maka dapat meminimalisir sampah rumah tangga dalam perhari. Pemerintah perlu membuat regulasi dan kebijakan dalam penerapan metode ini. Selain itu pemerintah harus mengadakan bahan atau peralatan yang digunakan untuk proses pengomposan sampah.

d. Pemilahan sampah
Pemilahan sampah merupakan salah satu metode dalam penanggulangan dan pengelolaan sampah. Menurut sumber yang dikutip, pemilahan sampah adalah proses penanganan sejak sumbernya mulai dari pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pembuangan. Proses pemilahan sampah ini memiliki banyak manfaat dalam pengelolaan sampah yaitu mempermudah pengolahan sampah di TPA, mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh penumpukan sampah, menambah nilai ekonomi dari hasil sampah yang terpilah, dan serta mengurangi ketergantungan masyarakat pada TPA karena sampah dipilih tersebut dapat didaur ulang kembali untuk menjadi bahan yang memiliki nilai guna dan ekonomi. Metode ini merupakan inovasi yang diciptakan negara Jepang dalam pengelolaan permasalahan sampahnya. Metode ini banyak yang telah diadopsi oleh negara lain, Indonesia perlu segera untuk mengadopsi nya lewat penetapan regulasi dan kebijakan oleh pemerintah.

e. Pengelolaan Sampah Terpadu
Pengelolaan sampah terpadu merupakan salah satu metode dalam penanggulangan dan pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah secara terpadu ini adalah metode pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sampah di wilayah lingkungan mereka. Pengelolaan sampah terpadu terdiri dari beberapa tahapan yaitu pewadahan, pengumpulan, pemilihan, penggunaan ulang dan pemrosesan akhir. Metode ini dianggap sangat efektif sehingga menjadi salah satu metode yang perlu digalakkan oleh pemerintah dan masyarakat sendiri di lingkungan wilayahnya.

f. Peningkatan kesadaran masyarakat
Peningkatan kesadaran masyarakat menjadi metode terakhir dan dirasa menjadi kunci semua upaya dan usaha penanggulangan dan pengelolaan sampah. Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat sendiri sebagai salah satu aktor dominan dalam menghasilkan sampah, maka semua upaya dan usaha akan sia-sia dan tidak mencapai tujuan. Pemerintah perlu meningkatkan kegiatan penyuluhan atau seminar yang dilaksanakan oleh pemerintah itu sendiri baik dalam tingkatan pusat maupun pemerintah tingkat ke bawah dalam rangka mewujudkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif dan bahaya yang ditimbulkan dari sampah sampai tersadarnya masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun