Sampah menjadi permasalahan di berbagai negara-negara di dunia khususnya di negara-negara yang sedang berkembang. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi menjadi sumber permasalahan utama meningkatnya sampah di negara berkembang. Kemudian masih kurangnya kesadaran sebagian masyarakat terkait tata cara hidup bersih yaitu hidup tanpa sampah serta masih kurangnya keseriusan dan kepedulian dari pemerintah di dalam mengatasi persoalan sampah ikut menjadi penyebab. Pemerintah belum secara optimal dalam mengeluarkan berbagai kebijakan dalam menanggulangi atau menurunkan tingkat volume sampah. Seperti sebagaimana yang terjadi di Indonesia yang masih sekarang dikenal sebagai negara yang memproduksi sampah tertinggi di dunia. Menurut data yang didapatkan dari Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa total produksi sampah nasional mencapai 69,9 ton di tahun 2023. Sampah sisa makanan dan sampah plastik menjadi dua jenis sampah yang paling banyak diproduksi. Khusus sampah plastik, menurut data dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) Indonesia menempati urutan kedua di dunia sebagai negara penghasil sampah plastik setelah China (https://www.umn.ac.id).
Data-data di atas memperlihatkan bagaimana kondisi yang sangat memprihatinkan terkait persoalan sampah di Indonesia. Persoalan sampah di Indonesia sebenarnya bukanlah persoalan yang baru akan tetapi sebuah persoalan yang sudah ada bahkan sejak negara ini berdiri. Pemerintah belum mampu secara efektif dan efisien di dalam mengeluarkan dan menetapkan berbagai kebijakan terkait pengentasan permasalahan sampah ini. Dalam era pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mencanangkan Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045, untuk mewujudkan hal tersebut maka upaya yang perlu dan urgent untuk dilakukan ialah mengatasi lebih dulu terkait dengan persoalan sampah.
Salah satu ciri yang dimiliki oleh negara maju ialah terbebasnya dari permasalahan sampah sebagai percontohan negara-negara maju tersebut ialah Denmark. Salah satu negara dari Eropa ini menempati urutan pertama sebagai negara paling bersih dan paling ramah lingkungan menurut versi Environmental Performance Index (EPI) tahun 2022. Denmark meraih total skor EPI 77.9 dari 100 negara. Negara yang memiliki populasi penduduk berjumlah 5,83 juta jiwa ini unggul dalam kategori perlindungan kawasan laut, pengolahan air limbah, dan rendahnya tingkat pertumbuhan emisi so2 dan nox. Penelitian ini dilakukan oleh Universitas Yale dan Universitas Columbia yang berkolaborasi dengan World Economic Forum (WEF) yang menghitung kebersihan dan kenyamanan lingkungan dari total 180 negara yang salah satunya termasuk negara Indonesia. Menurut data penelitian ini Indonesia berada di urutan 117 negara terbersih di dunia (aplikasi multi-clean Indonesia). Dengan urutan tersebut Indonesia tergolong negara terkotor di dunia jika dilihat dari peringkat hasil data penelitian di atas.
Semua pihak lebih khususnya pemerintah dan masyarakat harus punya kesadaran akan permasalahan sampah ini. Data hasil penelitian di atas seharusnya dijadikan bahan perenungan dan memotivasi untuk mengatasi permasalahan sampah ini. Jika permasalahan ini dibiarkan dan tidak di prioritaskan dalam penyelesaiannya maka akan menimbulkan berbagai dampak buruk termasuk dampak buruk terhadap kehidupan bernegara. Menurut sumber lain, sampah memiliki beberapa dampak negatif seperti dampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan manusia, ekonomi, dsb. Dampak-dampak tersebut sudah tentu akan menimbulkan dampak-dampak lain yang pada akhirnya menambah beban urusan pemerintah dan negara pada umumnya. Keseriusan bersama semua pihak diperlukan dalam mengatasi persoalan ini. Banyak beberapa alternatif solusi dalam mengatasi persoalan sampah yang ditawarkan oleh berbagai para ahli yang punya pengalaman dan keahlian terkait persoalan sampah.
Menurut beberapa pakar yang penulis rumuskan, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan yaitu; mengurangi sampah, daur ulang sampah, pengomposan sampah, pemilahan sampah, pengolahan sampah terpadu dan peningkatan kesadaran masyarakat. Usaha-usaha tersebut dianggap efektif dan efisien sebagai alternatif solusi dan dijadikan rujukan pemerintah dalam perumusan dan penetapan kebijakan pengentasan masalah sampah dalam skala nasional. Mengingat permasalahan sampah ini bukan hanya terjadi di beberapa daerah dan kota tertentu akan tetapi terjadi hampir merata di seluruh daerah dan kota di Indonesia tanpa pengecualian.
Sewalaupun memiliki terdapat perbedaan dari jenis, volume dan tingkat masalah sampah dalam tiap daerah, namun permasalahan sampah tetap merupakan masalah yang sangat urgent dan dapat mengganggu kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah. Adapun penjabaran mengenai beberapa dampak negatif dan upaya solusi dalam mengatasi sampah nasional dapat penulis jabarkan sebagai berikut:Â
1. Dampak Negatif Sampah terhadap LingkunganÂ
Dampak negatif sampah terhadap lingkungan merupakan kerusakan yang dialami lingkungan sebagai tempat kehidupan masyarakat. Lingkungan yang rusak akan mempengaruhi kualitas dari kehidupan itu sendiri, sehingga diperlukan sebuah upaya dalam mengidentifikasi terkait kerusakan tersebut sebagai bahan dan pedoman dalam mencari alternatif solusi. Dampak negatif dari permasalahan sampah yang menyebabkan rusaknya lingkungan tersebut antara lain; pencemaran tanah, pencemaran air, pencemaran udara, emisi gas rumah kaca, dan kerusakan ekosistem. Beberapa dampak negatif tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: