Mohon tunggu...
Farhan Adi Saputra
Farhan Adi Saputra Mohon Tunggu... Administrasi - Ilmu Administrasi Publik

Cogito Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dalam Pendekatan Teori Edward III

3 Desember 2024   06:49 Diperbarui: 3 Desember 2024   07:37 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Loket Pelayanan PATEN di Kantor Kecamatan Sape, Bima (Sumber: Dok. Pribadi)

Selain permasalahan yang telah ditunjukkan oleh hasil penelitian terdahulu dalam pelaksaan Kebijakan PATEN di Pemerintah tingkat Kecamatan, ada beberapa permasalahan maupun penyebab yang menyebabkan permasalahan tersebut yang terjadi secara lintas sector kecamatan yaitu: Pemerintah Kecamatan masih terkendala pada persoalan kinerja aparatur dan fasilitas pelayanan, kemudian belum optimalnya pengaturan staf kerja atau manajemen sehingga kurang efisien dan efektif dalam pelaksanaannya, dan masyarakat masih sulit mengakses pelayanan di kecamatan karena berbagai faktor diantaranya kondisi alam, geografis dan infrastruktur. 

Kegiatan Administrasi PATEN Kantor Kecamatan Sape, Bima (Sumber: Dok. Pribadi)
Kegiatan Administrasi PATEN Kantor Kecamatan Sape, Bima (Sumber: Dok. Pribadi)

Untuk menanggulangi segala macam dinamika permasalahan yaitu kekurangan dan kelemahan implementasi kebijakan PATEN di pemerintah kecamatan di beberapa daerah, maka diperlukan untuk menggunakan pendekatan Teori Edward III. Teori Edward III merupakan sebagai solusi serta jawaban dalam menyikapi permasalahan dalam implementasi suatu kebijakan. 

Menurut Edward III keberhasilan dan kegagalan dalam mengimplementasikan suatu kebijakan public itu dipengaruhi oleh 4 (empat) faktor antara lain : Faktor Komunikasi, Faktor Sumber Daya, Faktor Disposisi, dan Faktor Struktur Birokrasi. Adapun penjelasannya sebagai berikut: 

1. Faktor Komunikasi 

Menurut Edward III salah satu faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu komunikasi. Arti komunikasi dalam implementasi kebijakan publik yaitu proses penyampaian mengenai informasi isi kebijakan kepada implementor kebijakan dan sasaran kebijakan yaitu masyarakat. Dalam proses komunikasi ini ada 3 aspek yang perlu diperhatikan yaitu: (a) transmisi, yaitu cara informasi disampaikan kepada publik, (b) kejelasan informasi yang disampaikan, dan (c) konsisten penyampaian informasi itu. 

2. Faktor Sumber Daya 

Menurut Edward III faktor yang kedua yang mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu sumber daya. Sumber daya dalam implementasi kebijakan publik diartikan segala kekuatan atau peralatan yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang proses implementasi kebijakan. Sumber daya utama dalam implementasi kebijakan adalah Anggaran, Sarana prasaran dan aparatur/pegawai atau sumber daya manusia. 

3. Faktor Disposisi 

Faktor yang ketiga yang mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu Disposisi. Menurut Edward III dalam Winarno, disposisi adalah suatu keinginan, kemauan dan kecenderungan para pelaku kebijakan untuk melaksanakan serta mewujudkan kebijakan secara sungguh-sungguh. Proses disposisi merupakan faktor ketiga yang mempunyai konsekuensi-konsekuensi penting bagi keberhasilan implementasi kebijakan yang efektif. 

4. Faktor Struktur Birokrasi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun