Mohon tunggu...
Farhan
Farhan Mohon Tunggu... Lainnya - penulis

seorang penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Resensi Modul Latsar CPNS

18 Juli 2024   19:12 Diperbarui: 18 Juli 2024   19:24 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pendahuluan

Di dalam mengikuti Pelatihan dasar atau latsar, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibekali dengan beragam materi serta pelatihan yang diperlukan bagi proses pembentukan karakter ASN serta mendukung kinerjanya.

Latsar ini secara garis besar terbagi menjadi 4 agenda besar, yaitu Agenda I, Agenda II, Agenda III, dan Agenda IV.

Di dalam Agenda I, lebih banyak diulas tentang nilai-nilai Bela Negara, analisis terhadap isu kontemporer serta kesiapan awal dalam proses Bela Negara yang semuanya dibahas dalam 3 modul yang berbeda.

Modul 1 (Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara) 

Permasalahan dan tantangan 

Modul 1 dimaksudkan agar para CPNS mampu memahami wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara dan Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI).

Penjelasan di dalam Modul 1 ini sangat penting untuk memahami nilai-nilai wawasan kebangsaan karena menerangkan tentang proses terbentuknya negara Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Indonesia terbentuk melalui perjuangan panjang dan melelahkan para pahlawan, bukan sebuah proses yang instan.

Yang menjadi persamalahan di masa kini adalah tak sedikit generasi bangsa yang bahkan tidak mengetahui atau memahami sejarah bangsanya sendiri.

Ditambah lagi fakta bahwa di era globalisasi ini akan sangat terasa dampak negatif dari perkembangan teknologi yang secara tidak sadar bisa merusak nilai-nilai kebangsaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun