Mohon tunggu...
farhan firdaus
farhan firdaus Mohon Tunggu... Guru - belajar setiap waktu memahami menyelami masyarakat tropis

praktisi pendidikan tertarik dengan pendidikan, humaniora, olah raga dan pariwisata. sedang menjalani proses peningkatan kapasitas dan kualitas diri untuk memajukan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan serta pemberdayaan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018: Tugas Pokok dan Fungsi Guru

25 Oktober 2020   17:07 Diperbarui: 24 Mei 2021   17:08 31046
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fungsi guru sesuai Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. | Kompas

Pihak kurikulum mengadakan pembinaan guru untuk meningkatkan kemampuan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran dalam IHT/ workshop setiap semester.

3. Publikasi Ilmiah

Publikasi ilmiah bagi guru yang merasa membuthkan, kesadaran tersebut masih belum terbiasa dikarenakan faktor kontroling dari pengawas serta kesadaran dari masing-masing guru sendiri. Sehingga guru masih merasa belum begitu termotivasi untuk melaksanakan pengembangan diri di bidang penelitian.

Baca juga: Tugas Guru BK dan Masalah yang Dialami Siswa

Hanya saja beberapa orang mulai merasa penting akan hal tersebut sebagai syarat untuk kenaikan pangkat dalam kepegawaian, sepanjang pengalaman bekrja di Sman4Sukabumi baru segelintir guru melaksanakan publikasi ilmiah untuk keperluan kenaikan pangkat. Adapun usulan untuk pihak sekolah yaitu mengadakan pelatihan terkait publikasi ilmiah lalu dalam bentuk perlombaan terbuka. Harapan kedepan masing-masing guru dapat membuat sebuah publikasi ilmiah setiap tahun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun