Mohon tunggu...
Farhah nuha
Farhah nuha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Farhah kamilatun nuha hukum keluarga UinsgdBandung

Business: CP 0895-4059-33602 farhahnuha36@gmail.com Yt: farhah_nuha Tiktok: farhah_nuha Fb: farhah nuha Shopee shop: farhahstore04

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Cerita Pengalaman Magang 2 Minggu di Pengadilan Agama Ngamprah Bandung Barat

31 Agustus 2022   10:01 Diperbarui: 31 Agustus 2022   10:06 1883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo, perkenalkan nama saya farhah kamilatun nuha seorang mahasiswa UIN sunan gunung djati  bandung. Untuk mengisi kekosongan di liburan akhir semester 4. Saya mengisi kegabutan saya mencoba magang di pengadilan agama saya harap dengan magang ini saya tahu seputar pengadilan agama dan mengaplikasikan ilmu saya yang saya punya disini. Saya berdua bersama teman saya bernama Indri. Kami berdua berada di jurusan yang sama yaitu hukum keluarga. Magang 2 minggu ini dilaksanakan pada tanggal 18 juli - 29 juli 2022 pada hari kerja yaitu senin- jumat pukul 08.00-17.00

Di sini saya dapat pengalaman menarik saya dipekerjakan dibagian PTSP lebih tepatnya bagian pengambilan surat keputusan pengadilan dan akta perceraian. Perkara yang bisa diakukan kepengadilan agama ngamprah ini biasanya paling banyak perkara dispensasi nikah, perceraian dan waris, isbat nikah dan asal usul anak. 

Di sini saya di ajarkan ole kak fikri , teh dea dan teh hanhan. Saya belajar banyak hal dalam dua minggu ini saya dapatkan saya bisa legalisisr akta cerai, menulis urutan nomer akta cerai, mengisi data pengambilan akta cerai dan memisahkan berkas, selain itu saya mengenal hakim, panitera, dan kepegawaian lainnya. Saya juga melihat alur persidangan dimana hakim ketua berbicara dan berdiskusi dengan wakil hakim serta melakukan persidangan perceraian.
Menambah pengalaman dimasa kuliah adalah hal hebat karena kita bisa mempraktekan teori teori kuliah kita di dunia kerja. Terimakasih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun