Sebagai suatu proses, belajar tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak diiringi dengan pengkondisian yang stabil. Gagne dalam Fajar megatakan bahwa untuk menuju suatu proses belajar yang berakhir pada perubahan, salah satu faktor diperlukan adalah kondisi yang stabil dan proses belajar yang stabil pula. Kondisi belajar yang dimaksudkan itu dapat bersifat internal maupun eksternal (Fajar, 2009: 9).Â
Di dalam Islam saja kondisi yang dimaksud dijabarkan dengan lebar dalam hadis Rasulullah dengan enam syarat menuntut ilmu, sperti: cerdas, gigih, rajin, biaya (atau duit), bimbingan seorang guru dan membutuhkan waktu yang lama. Enam syarat menuntut ilmu tersebut menggambarkan secara riil kondisi seorang siswa yang dibutuhkan dalam belajar.Â
Kestabilan kemampuan intelektual, kesungguhan dan kegigihan dalam belajar, daya juang dalam menuntut ilmu, kestabilan biaya sangat prinsip keberadaannya dalam belajar, agar upaya menuju perubahan sebagaimana disebutkan di atas dapat terwujud. Tetapi kestabilan- kestabilan tersebut belumlah cukup bilamana belum didukung oleh bimbingan guru dan waktu yang lama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H