Mohon tunggu...
Farel Lufiara
Farel Lufiara Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa

Sedang belajar untuk meningkatkan tingkat literasi diri sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bom Waktu Ekologis Kolombia: "Warisan" Pablo Escobar

9 Juni 2021   10:53 Diperbarui: 9 Juni 2021   11:12 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kuda nil (Sumber: Pixabay)

Siapa yang tidak kenal Pablo Escobar? Ia adalah salah satu gembong narkoba yang paling terkenal dan terkaya. Ia lahir di Kolombia pada 1 Desember 1949 dari pasangan Abel de Jess Dari Escobar Echeverri dan istrinya Hermilda de Los Dolores Gaviria Berro. Escobar adalah pendiri dan pemimpin sulung dari Cartel Medelln. Ia terkenal dengan julukan "The King of Cocaine". Escobar adalah kriminal terkaya sepanjang sejarah dunia, dengan kekayaan sebesar USD$30 miliar terhitung saat kematiannya pada 2 Desember 1993.

Sempat mengemban studi di Universidad Autnoma Latinoamericana of Medelln, Ia kemudian mengundurkan diri tanpa kelulusan dari universitas tersebut. Setelah itu, ia memulai aktivitas kriminalnya. Ia menjual rokok-rokok ilegal dan tiket lotere palsu, hingga melakukan perampokan kendaraan bermotor. Escobar kemudian memulai bekerja dengan berbagai penyelundup narkoba pada awal 1970-an.

Pada 1976, Escobar mendirikan Kartel Medelln, yang bergelut dalam pendistribusian kokain bubuk dan berhasil menemukan jalur penyelundupan pertama ke Amerika Serikat. Penyelundupan Escobar ke dalam Amerika Serikat membuat kebutuhan terhadap kokaine meledak pada tahun 1980-an. Karena itu, Escobar dan kartelnya mengirimkan kokaine dari negaranya ke Amerika Serikat sabanyak hampir 70 hingga 80 ton per bulan. Dengan kekayaan melimpah, ia kemudian membangun Hacienda Npoles, tempat tinggal mewah dan terkenal memiliki kebun binatang pribadi yang menjadi tempat tinggal banyak hewan dari berbagai benua.

Banyak dari hewan yang Escobar miliki didapatkan secara ilegal, bahkan hewan-hewan tersebut diselundupi di pesawat narkobanya untuk masuk ke Kolombia. Pada awal 1980-an, Escobar membawa empat kuda nil untuk disimpan di kebun binatang tersebut. Ketika ia terbunuh dalam penembakan dan meninggalkan hewan-hewan tersebut, beberapa hewan berhasil dipindahkan ke kebun binatang untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Namun, empat kuda nil Escobar tersebut dianggap terlalu sulit untuk ditangkap dan dipindahkan, sehingga mereka dibiarkan lepas di alam liar.

Pada 2007, kuda nil tersebut berkembang biak hingga menjadi 16 ekor dan berkeliaran di dekat Sungai Magdalena untuk mencari makanan. Tujuh tahun setelahnya, kuda nil tersebut berkembang biak menjadi 40 ekor di Puerto Triunfo. Kuda nil tersebut kemudian menjadi ancaman terhadap sawah dan ladang, membuat warga lokal menjadi ketakutan. Spesies invasif ini juga kemudian merebut teritori dan sumber daya dari hewan endemik setempat. Kuda nil tersebut juga mencemari air dengan kotorannya, karena kotorannya dapat memicu pertumbuhan algae di perairan setempat dan memotong pasokan oksigen terhadap ikan-ikan di perairan tersebut. Di sisi lain, kuda nil adalah hewan yang sangat rentan terhadap kepunahan, dengan adanya kuda nil di luar Afrika, itu merupakan hal yang bermanfaat bagi kelangsungan spesiesnya.

Terlepas dari perdebatan para ilmuwan dan akademisi terkait dampak dari kuda nil di Kolombia dan tanpa adanya rencana untuk memindahkan atau mensterilkan spesies tersebut secara masif, hewan-hewan tersebut akan terus berkembang dan melindungi dirinya masing-masing. Dengan hal tersebut, secara tidak langsung Kolombia menjadi suaka bagi "warisan" Escobar yang tidak akan terlupakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun