Mohon tunggu...
Farel Andrean
Farel Andrean Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relations Undergraduate Student in UPN Veteran Yogyakarta

Mahasiswa Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa yang Terjadi di Gaza adalah Genosida! Indonesia Seret Israel ke Mahkamah Internasional

2 Desember 2023   16:37 Diperbarui: 2 Desember 2023   16:37 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menghadiri Sidang Umum PBB soal Palestina di New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 28 November 2023

Indonesia melalui menteri luar negerinya, Retno Marsudi, menyampaikan dukungannya apabila Israel diseret ke Mahkamah Internasional. Pasalnya gempuran yang dilakukan Israel terhadap Palestina merupakan genosida. 

"Indonesia mendukung segala upaya agar Israel bertanggung jawab, termasuk di Mahkamah Internasional," ucap Retno Marsudi dalam pidatonya (28/11). 

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Retno Marsudi saat dirinya menghadiri Sidang Majelis Umum di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas mengenai Palestina pada 28 November 2023. 

Dalam pernyataan tersebut, terlihat jelas bahwa Retno Marsudi sebagai perwakilan RI meminta pertanggung jawaban Israel atas apa yang telah dilakukannya terhadap Palestina. Indonesia sangat mendukung apabila Israel dapat dibawa ke mahkamah internasional untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. 

Israel memang diketahui telah meningkatkan intensitas perangnya setelah serangan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober lalu. 

Menurut data yang diberikan oleh juru bicara militer Daniel Hagari pada Minggu (8/10/2023), serangan yang dilakukan oleh Hamas terbilang cukup masif karena menghilangkan sekitar 1.400 jiwa, yang sebagian besarnya merupakan warga sipil, serta adanya penculikan terhadap 239 orang lainnya. 

Israel kemudian melakukan serangan balasan yang menewaskan lebih dari 8.000 orang, yang sebagian besar merupakan warga sipil dan setengah dari mereka adalah anak anak. 

Tidak berhenti sampai di situ, tindakan Israel sempat membuat publik geram dengan melakukan serangan udara terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Penyerangan tersebut dilakukan sebagai serangan balasan dengan dugaan bahwa tempat tersebut merupakan markas Hamas.  

Akibat dari serangan udara terhadap Rumah sakit yang telah beroperasi sejak tahun 2015 tersebut, seorang tenaga medis Palestina tewas, dan beberapa orang lainnya luka luka. 

Hal ini menunjukkan bahwa Israel sebagai sebuah negara telah melakukan banyak pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional, dengan tidak melakukan distingsi antara kombatan dan non kombatan, serta penyerangan yang dilakukan terhadap fasilitas umum Palestina. Oleh karena penyerangan Israel yang membabi buta terhadap Palestina, tindakannya tersebut merupakan genosida!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun