Mohon tunggu...
fareel
fareel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi dalam pengelolaan Bantuan sosial : Tantangan keadilan sosial dalam pancasila sila ke lima

3 Februari 2025   07:30 Diperbarui: 3 Februari 2025   07:59 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mengandung nilai-nilai yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," menegaskan komitmen untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, upaya untuk mencapai keadilan sosial sering kali terhambat oleh fenomena korupsi, terutama dalam pengelolaan bantuan sosial. Kasus-kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial yang marak terjadi menunjukkan bahwa masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi, sehingga merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program-program tersebut.

Korupsi dalam pengelolaan bantuan sosial bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial yang dijunjung tinggi oleh Pancasila. Ketika dana bantuan tidak sampai kepada yang berhak, masyarakat miskin dan rentan semakin terpinggirkan. Banyak laporan mengungkapkan bahwa dana bantuan sering kali diselewengkan oleh pejabat lokal atau pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, di beberapa daerah, dana bantuan untuk penanganan kemiskinan atau bencana alam tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dialokasikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini menciptakan ketidakadilan yang semakin memperdalam kesenjangan sosial di masyarakat dan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam menghadapi tantangan ini, perlu ada langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila, terutama sila kelima, dapat diterapkan secara efektif dalam pengelolaan bantuan sosial. Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi dana bantuan serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Selain itu, pendidikan tentang nilai-nilai Pancasila dan kesadaran akan pentingnya keadilan sosial harus diperkuat agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah korupsi. Dengan demikian, upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga menjadi kenyataan yang dapat dirasakan oleh setiap warga negara.

sc: https://kemensos.go.id/berita-terkini/menteri-sosial/selamatkan-keuangan-negara-dari-korupsi-bansos-mensos-risma-berikan-penghargaan-ke-polda-sulawesi-selatan
https://kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-tetapkan-6-tersangka-korupsi-penyaluran-bantuan-sosial-covid-19
https://kaltim.kemenag.go.id/opini/read/254

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun