Mohon tunggu...
Fardhini Issabila
Fardhini Issabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Univ Alfalah Assunniyah Kencong Fakultas Tarbiyah PAI

Hobi menulis/Topik Random

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kunjungan Mahasiswa KKN-K Seputih ke Ladang Tembakau desa Pandian Seputih Mayang

31 Juli 2024   14:18 Diperbarui: 31 Juli 2024   14:25 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Petani tembakau bersama mahasiswa KKN-K seputih  (Dokpri)

Jember sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau terbesar di Jatim. Namun, petaninya tidak dibantu pupuk subsidi.

Ini membuat tantangan dan kesulitan petani semakin besar. Bagaimana ceritanya?

SIANG itu matahari cukup terik. Namun, petani di wilayah Pandian Desa Seputih, Kecamatan Mayan g, tetap berada di lahannya masing-masing. Mereka tampak sibuk merawat tanaman tembakau yang baru ditanam.

Mulai dari menyiram hingga mengganti bibit yang mati dengan bibit baru.

Pemandangan tersebut hampir setiap hari bisa ditemui di tempat tersebut. Selain menanam tembakau, petani di tempat itu biasanya juga menanam tanaman lainnya.

Ladang Pepaya desa Pandian  (Dokpri)
Ladang Pepaya desa Pandian  (Dokpri)

Seperti padi, pepaya, dan mentimun. Hamparan lahan yang luas memang dimanfaatkan oleh warga untuk bertani. Dengan segala tantangan yang semakin kompleks dan harus dihadapi.

Mahasiswa KKN-K Posko 057 Seputih mencoba menemui salah satu petani untuk melihat secara langsung dan mengetahui tantangan petani.

Saat ini, sebagian petani mulai menanam tembakau. Cuaca yang masih tak menentu membuat mereka secara mandiri menyiram tanaman mereka secara berkala.

Ladang Tembakau desa Pandian  (Dokpri)
Ladang Tembakau desa Pandian  (Dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun