Mohon tunggu...
Faradina Sabita Kurniawan
Faradina Sabita Kurniawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Pengamat perkembangan dan pertumbuhan kota

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sosialisasi Percepatan Penyusunan RDTR Wilayah Perkotaan Kabupaten Jember ke Masyarakat

23 Februari 2022   00:19 Diperbarui: 2 Maret 2022   14:47 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persiapan Kegiatan Wawancara (Dokumentasi Pribadi)

Kondisi yang terjadi dalam dua tahun terakhir di Indonesia dan seluruh dunia mengalami kekacauan besar akibat adanya wabah penyakit yang menyebar di seluruh dunia. World Health Organization (WHO) bahkan telah menaikan status penyakit tersebut menjadi level pandemi. Kasus COVID-19 pertama yang terdeteksi di Indonesia diumumkan pada tanggal 2 Maret tahun 2020. Penyakit yang notabennya menyerang tubuh manusia khususnya pada sistem pernapasan ini membuat banyak tatanan kehidupan masyarakat menjadi berubah dan dikenal dengan istilah new normal. Kondisi yang berbeda dari biasanya ini membuat banyak modifikasi yang terjadi. Dunia penataan ruang misalnya, para perencana memiliki strategi pendekatan baru yang bermunculan sebagai alternatif penyelesaian masalah di tengah situasi pandemi. Beruntung, masyarakat dan mahasiswa memiliki kesempatan untuk dapat berkolaborasi dan bekerja sama untuk saling memberikan dampak positif sesuai kemampuan dan ranah masing-masing dalam menyikapi pandemi COVID-19.

Kuliah Kerja Nyata atau yang biasa dikenal dengan istilah KKN adalah agenda rutin yang dilalui oleh mahasiswa tingkat 3 di perkuliahan. Kegiatan KKN memiliki tujuan untuk mendedikasikan diri untuk keperluan pengabdian kepada masyarakat dengan memaksimalkan peran sebagai mahasiswa. Pelaksanaan KKN yang dilakukan oleh penulis dileburkan dengan kegiatan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dengan Kementrian Agraria dan Tata Raung/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku penyelenggara. Berdasarkan hal tersebut, maka peleburan kegiatan di atas dapat memperoleh tujuan kegiatan berupa : (1) Melatih mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan yang bersifat akademis ke bentu kontribusi ke masyarakat (2) Memaksimalkan peran mahasiswa sebagai agen perubahan untuk membantu program pemerintah khususnya di bidang tata ruang dengan cara terjun langsung ke masyarakat (3) Mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tata ruang (4) Meningkatkan kemampuan mahasiswa untuk tanggap terhadap problematika yang terjadi di masyarakat (5) Melatih sikap mandiri, kreatif, prosesional, dan percaya diri.

Adapun wujud nyata dari kegiatannya adalah sosialisasi percepatan penyusunan RDTR wilayah perkotaan Kabupaten Jember ke Masyarakat. Cakupan Wilayah Perkotaan yang dimaksud meliputi Kecamatan Sumbersari, Kaliwates, dan Patrang yang memiliki luasan sebesar 100,35 Ha dengan 22 kelurahan di dalamnya. Jika dikaitkan dengan tata ruang, keberaan RDTR dinilai penting karena sebagai upaya memberikan arahan perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan sekaligus menciptakan efektifitas ke masyarakat. Masyarakat nantinya akan memeperoleh kemudahan untuk melakukan perizinan berusahan yang terintegrasi secara elektronik atau yang dikenal dengan nama OSS (Online Single Submition). Peran mahasiswa pada kegiatan ini adalah sebagai fasilitator masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mengenai kondisi tata ruang melalui wawancara sekaligus memberikan informasi mengenai tata ruang dalam bentuk sosialisasi.

Kegiatan KKN yang dilaksanakan selama 5 bulan pada tahun 2021 ini dapat diklasifikasikan menjadi kegiatan persiapan, pelaksanaan, dan pasca. Kegiatan persiapan tentu berdampingan erat dengan hal administrasi mengenai perizinan dan pembukaan kegiatan. Agenda yang dilaksanakan pada kegiatan persiapan adalah keperluan administrasi yang dibutuhkan oleh mahasiswa untuk dapat melangsungkan kegiatan KKN berupa melakukan pengurusan surat perizinan kegiatan di kawasan perencanaan yaitu Wilayah Perkotaan Kabupaten Jember serta menghadiri acara pembukaan kegiatan

Kegiatan Pelepasan Mahasiswa  (Dokumentasi Pribadi)
Kegiatan Pelepasan Mahasiswa  (Dokumentasi Pribadi)
Setelah mahasiswa menyelesaikan berbagai keperluan yang dibutuhkan dalam konteks administrasi, tahapan selanjutnya adalah agenda kegiatan pelaksanaan yang terdiri dari kegiatan wawancara dan sosialisasi. Sama halnya dengan rangkaian agenda lain yang terjadi dalam kegiatan KKN ini, proses wawancara yang dilakukan ke masyarakat perlu mematuhi protokol kesehatan demi menghidari kontaminasi silang potensi penularan COVID-19 antara mahasiswa dan masyarakat. Kegiatan wawancara dilakukan dengan model dialog dengan masyarakat yang berada pada kawasan perencanaan guna mengumpulkan opini terkait keresahan dalam ranah penataan ruang di lingkup kawasan perencanaan.. Bahasan yang terulas dalam pelaksanaan wawancara adalah kondisi lokasi perencanaan dalam perspektif masyarakat dari segi penggunaan lahan, transportasi, sampai dengan kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan Wawancara (Dokumentasi Pribadi)
Kegiatan Wawancara (Dokumentasi Pribadi)

Kegiatan Wawancara (Dokumentasi Pribadi)
Kegiatan Wawancara (Dokumentasi Pribadi)

Persiapan Kegiatan Wawancara (Dokumentasi Pribadi)
Persiapan Kegiatan Wawancara (Dokumentasi Pribadi)

Kegiatan sosialisasi dilakukan secara bertahap selama tiga kali perlaksanaan dengan jeda kurang lebih 4-6 minggu di masing-masing sosialisasinya. Tujuan sosialisasi dilaksanakan lebih dari satu kali adalah agar mahasiswa dapat mengetahui progress pengembangan dari masyarakat dalam hal pemahaman dan pengaplikasian sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun cakupan yang dibahas dalam sosialisasi tersebut antara lain berupa pemberian pemahaman umum mengenai tata ruang, penginformasian konten isi dari dokumen RDTR dan manfaatnya, serta cara pengaplikasian isi dari dokumen tata ruang. Walaupun output fisik dari dokumen tata ruang yang dalam hal ini adalah RDTR, namun masyarakat selaku objek dan subjek dari pembangunan nasional tentu diharapkan mampu memahami dan menangani isu keruangan. Pelaksanaan sosialisasi pertama fokus memberikan pemahaman yang sifatnya umum kepada masyarakat menganai tata ruang. Jika dijabarkan maka arah bahasannya mengenai definisi tata ruang bagi masyarakat, gambaran umum Kabupaten Jember serta pemaparan potensi dan permasalahan yang terjadi di kawasan perencanaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun