Sosialisasi kedua memiliki fokus bahasan mengenai penginformasian konten isi dari dokumen RDTR dan manfaatnya. Adapun bahasannya mengenai hasil analisis setelah proses pengolahan data yang divisualisasikan dalam bahan paparan dengan bahasan terkait kondisi intensitas bangunan, kependudukan, transportasi, sumber daya buatan, kelembagaan, ekonomi, sosial budaya, aspek lingkungan, hingga berbagai ketentuan zonasi,  Dengan penjelasan tersebut, masyarakat mampu menyimpulkan bahwa dokumen perencanaan yang sedang disusun yaitu RDTR memiliki kaitan yang erat dengan  upaya memberikan arahan perencanaan, pengendalian, pengawasan, pelaksanaan pembangunan, dan perizinan berusahan yang terintegrasi secara modern.
Rangkaian sosialisasi berlanjut pada kegiatan sosialisasi terakhir atau ketiga dengan bahasan seputar cara pengaplikasian isi dari dokumen tata ruang. Pengaplikasian yang dimaksudkan adalah titik fokus bahasan yang disampaikan oleh mahasiswa, khusus mendampingi masyarakat untuk menjelaskan metode membaca aturan mengenai perizinan pemanfaatan lahan pada konteks tabel ITBX. Adapun makna dari I merupakan area yang pemanfaatannya diizinkan. Simbol T berarti pemanfaatan lahan pada area tersebut adalah terbatas. Lalu B berarati bersyarat dan X memiliki arti tidak boleh dimanfaatkan sekali. Proses sosialisasinya dilaksanakan dengan membuat contoh konkret dari studi kasus masyarakat yang ingin melakukan perizinan usaha dan penerapannya lansgung diaplikasikan dengan membaca ketentuan pemanfaatan lahan yang telah tertuang pada tabel ITBX.
Rangkaian kegiatan terakhir yang perlu dilakukan oleh mahasiswa adalah agenda evaluasi akhir kegiatan. Evaluasi pertama datang dari internal program studi yang dilakukan oleh DPL yang dalam hal ini memberikan ulasan mengenai kinerja mahasiswa saat melakukan sosialisasi, hambatan yang terjadi saat proses sosialisasi berlangsung dan selanjutnya memberikan feedback berupa saran perbaikan yang dilakukan oleh mahasiswa agar kegiatan dapat terlaksana dengan lebih baik. Lalu selnjutnya evaluasi kedua didapat dari hasil respon masyarakat mengenai kinerja mahasiswa dalam program sosialisasi terkait penataan ruang saat pelaksanaan KKN. Disamping itu, masyarakat juga melakukan ulasan mengenai konten isi dari dokumen perencanaan baik dalam hal batasan ketentuan lokasi perizinan serta cara penerapan ketentuan yang telah dituangkan ke dalam dokumen RDTR tersebut.
Kesimpulan yang dapat diperoleh selama pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar. Masyarakat selaku sasaran utama yang dituju bersikap aktif menyuarakan pendapat yang dibuktikan dengan kritik dan saran yang diperoleh pada kegiatan sosialisasi. Selain itu, terlihat pula perkembangan pemahaman masyarakat mengenai isu tata ruang dengan tolak ukur konten sosialisasi berupa pemberian pemahaman umum mengenai tata ruang, penginformasian konten isi dari dokumen RDTR dan manfaatnya, serta cara pengaplikasian isi dari dokumen tata ruang. Besar harapan bahwa iklim kerja sama yang baik antara mahasiswa, institusi pendidikan, institusi pemerintahan, dan masyarakat dapat bahu membahu mewujudkan kemapanan pembangunan agar penduduk mampu merasakan angin segar perubahan pada sektor tata ruang yang turut membantu menciptakan ruang publik yang efektif, efisien, dan terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!