Mohon tunggu...
Faradina Sabita Kurniawan
Faradina Sabita Kurniawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Pengamat perkembangan dan pertumbuhan kota

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sosialisasi Percepatan Penyusunan RDTR Wilayah Perkotaan Kabupaten Jember ke Masyarakat

23 Februari 2022   00:19 Diperbarui: 2 Maret 2022   14:47 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat Perizinan Survei (Dokumentasi Pribadi)

Kegiatan Sosialisasi Pertama (Dokumentasi Pribadi)
Kegiatan Sosialisasi Pertama (Dokumentasi Pribadi)
Sosialisasi kedua memiliki fokus bahasan mengenai penginformasian konten isi dari dokumen RDTR dan manfaatnya. Adapun bahasannya mengenai hasil analisis setelah proses pengolahan data yang divisualisasikan dalam bahan paparan dengan bahasan terkait kondisi intensitas bangunan, kependudukan, transportasi, sumber daya buatan, kelembagaan, ekonomi, sosial budaya, aspek lingkungan, hingga berbagai ketentuan zonasi,  Dengan penjelasan tersebut, masyarakat mampu menyimpulkan bahwa dokumen perencanaan yang sedang disusun yaitu RDTR memiliki kaitan yang erat dengan  upaya memberikan arahan perencanaan, pengendalian, pengawasan, pelaksanaan pembangunan, dan perizinan berusahan yang terintegrasi secara modern.

Persiapan Pembuatan Bahan Paparan Sosialisasi Kedua (Dokumentasi Pribadi)
Persiapan Pembuatan Bahan Paparan Sosialisasi Kedua (Dokumentasi Pribadi)
Rangkaian sosialisasi berlanjut pada kegiatan sosialisasi terakhir atau ketiga dengan bahasan seputar cara pengaplikasian isi dari dokumen tata ruang. Pengaplikasian yang dimaksudkan adalah titik fokus bahasan yang disampaikan oleh mahasiswa, khusus mendampingi masyarakat untuk menjelaskan metode membaca aturan mengenai perizinan pemanfaatan lahan pada konteks tabel ITBX. Adapun makna dari I merupakan area yang pemanfaatannya diizinkan. Simbol T berarti pemanfaatan lahan pada area tersebut adalah terbatas. Lalu B berarati bersyarat dan X memiliki arti tidak boleh dimanfaatkan sekali. Proses sosialisasinya dilaksanakan dengan membuat contoh konkret dari studi kasus masyarakat yang ingin melakukan perizinan usaha dan penerapannya lansgung diaplikasikan dengan membaca ketentuan pemanfaatan lahan yang telah tertuang pada tabel ITBX.

Kegiatan Sosialisasi Ketiga (Dokumentasi Pribadi)
Kegiatan Sosialisasi Ketiga (Dokumentasi Pribadi)

Kegiatan Sosialisasi Ketiga (Dokumentasi Pribadi)
Kegiatan Sosialisasi Ketiga (Dokumentasi Pribadi)
Rangkaian kegiatan terakhir yang perlu dilakukan oleh mahasiswa adalah agenda evaluasi akhir kegiatan. Evaluasi pertama datang dari internal program studi yang dilakukan oleh DPL yang dalam hal ini memberikan ulasan mengenai kinerja mahasiswa saat melakukan sosialisasi, hambatan yang terjadi saat proses sosialisasi berlangsung dan selanjutnya memberikan feedback berupa saran perbaikan yang dilakukan oleh mahasiswa agar kegiatan dapat terlaksana dengan lebih baik. Lalu selnjutnya evaluasi kedua didapat dari hasil respon masyarakat mengenai kinerja mahasiswa dalam program sosialisasi terkait penataan ruang saat pelaksanaan KKN. Disamping itu, masyarakat juga melakukan ulasan mengenai konten isi dari dokumen perencanaan baik dalam hal batasan ketentuan lokasi perizinan serta cara penerapan ketentuan yang telah dituangkan ke dalam dokumen RDTR tersebut.

Kegiatan Evaluasi oleh DPL (Dokumentasi Pribadi)
Kegiatan Evaluasi oleh DPL (Dokumentasi Pribadi)

Kegiatan Evaluasi oleh Masyarakat (Dokumentasi Pribadi)
Kegiatan Evaluasi oleh Masyarakat (Dokumentasi Pribadi)
Kesimpulan yang dapat diperoleh selama pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar. Masyarakat selaku sasaran utama yang dituju bersikap aktif menyuarakan pendapat yang dibuktikan dengan kritik dan saran yang diperoleh pada kegiatan sosialisasi. Selain itu, terlihat pula perkembangan pemahaman masyarakat mengenai isu tata ruang dengan tolak ukur konten sosialisasi berupa pemberian pemahaman umum mengenai tata ruang, penginformasian konten isi dari dokumen RDTR dan manfaatnya, serta cara pengaplikasian isi dari dokumen tata ruang. Besar harapan bahwa iklim kerja sama yang baik antara mahasiswa, institusi pendidikan, institusi pemerintahan, dan masyarakat dapat bahu membahu mewujudkan kemapanan pembangunan agar penduduk mampu merasakan angin segar perubahan pada sektor tata ruang yang turut membantu menciptakan ruang publik yang efektif, efisien, dan terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun