Mohon tunggu...
Faradina Sabita Kurniawan
Faradina Sabita Kurniawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Pengamat perkembangan dan pertumbuhan kota

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Berutang pada Masyarakat Demi Kesejahteraan Masyarakat

8 Mei 2020   21:36 Diperbarui: 8 Mei 2020   21:30 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Keberadaan infrastruktur menjadi salah satu komponen penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan pembangunan khususnya pada tingkat daerah. Hal tersebut mendorong para pemimpin daerah  untuk mendapatkan sumber pembiayaan  guna pembangunan infrastruktur, mengingat dibuhkan pendanaan yang besar untuk mendanainya maka sumber pembiayaannya tidak cukup bila hanya didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK) yang jumlahya terbatas.

Upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendapatkan dana dengan nominal besar tersebut adalah dengan menerbitkan obligasi daerah. Obligasi adalah surat pernyataan utang dalam pasar modal sementara obligasi daerah merupakan bentuk pinjaman jangka panjang yang berasal dari masyarakat untuk membiayai proyek infrastruktur. Obligasi daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta menghasilkan penerimaan bagi Anggaran Pembelanjaan dan Pendapatan Daerah (APBD).  Obligasi daerah hanya dapat diterbitkan di psal modal domestic dan dengan mata uang rupiah. Penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan suatu daerah agar terbebas dari ketergantungan fiskal dengan pemerintah pusat.

Penerbitan obligasi daerah pun bukan merupakan sesuatu hal yang mudah dan main-main. Oleh karena itu dalam penerbitan obligasi daerah harus diimbangi dengan kesiapan yang tinggi. Bahkan sampai sekarang belum ada penerbitan obligasi daerah di Indonesia, karena proses yang cukup komplaks dan melibatkan banyak komponen. Seperti kepala daerah, anggota DPRD serta pihak pemangku kepentingan lain yang harus paham betul dengan prosedurnya. Tahapan penerbitannya pun cukup panjang, yaitu persiapan di daerah, persetujuan Menteri Keuangan, tahap pre-registrasi, tahap registrasi dan tahap penawaran umum, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK 07/2006 tentang Tata Cara Penerbitan, Pertanggungjawaban dan Publikasi Informasi Obligasi Daerah serta peraturan-peraturan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Dalam tahapan persiapan penerbitan obligasi daerah juga diperlukan Tim Persiapan Penerbitan Obligasi Daerah (TPPOD) guna menyiapkan segala perangkat hukum dan kelembagaan yang diperlukan.

Investor dalam obligasi daerah dapat berupa individu atau instansi . Jadi sebenarnya masyarakat juga berperan besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia yang nantinya infrastruktur tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat itu kembali. Jika nilai investasi para investor individu tidak terlalu besar, dana tersebut tetap saja sangat penting bagi obligasi daerah tersebut karena nantinya dana dari para investor akan dihimpun dan disalurkan untuk melaksanakan berbagai proyek pembangunan infrastruktur. Berinvestasi di obligasi daerah memiliki level resiko yang rendah, sehingga obligasi daerah masih cukup dilirik dan diminati oleh para investor.

Sehingga secara tidak langsung jika masyarakat menginvestasikan dananya ke instrumen obligasi daerah, maka disamping mereka mendapatkan keuntungan berupa bunga dari investasi tersebut, para investor juga memiliki kontribusi besar dalam pembiayaan pembangunan pada daerahnya.

Penerbitan obligasi daerah tentu menghadapi banyak kendala seperti  regulasi, teknis, pemahaman, serta koordinasi yang baik antara stakeholder terkait. Oleh karena itu sampai sekarang di Indonesia, belum ada satu pun pemerintah daerah yang berhasil merilis obligasi daerah. Disamping itu daerah-daerah yang ingin menerbitkan obligasi daerah pun tidak bisa daerah yang sembarangan. Artinya daerah-daerah tersebut harus siap dalam aspek finansial dan proses persiapan. Hal tersebut berarti daerah yang akan menerbitkan obligasi daerah harus mampu menimbang keadaan finasial daerahnya, apakah daerahnya mampu untuk mengembalikan utang terebut pada waktu jatuh tempo serta daerah tersebut harus benar-benar mengkaji dan memperhitungkan proyek yang akan dibiayai menggunakan dana obligasi tersebut, apakah proyek tersebut akan menghasilkan keuntungan atau justru malah mendatangkan kerugian bagi daerah tersebut. Kendala lain yang umumnya timbul adalah belum adanya sumber daya manusia yang memadai untuk melaksanakan proyek-proyek tersebut.

Walaupun begitu, Kementrian Keuangan mengaku bahwa Provinsi Jawa Tengah merupakan daeah yang paling matang untuk dapat menerbitkan obligasi daerah. Pasalnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Panowo, sudah mencanangkan akan menerbitkan obligasi daerah sejak periode pertama masa jabatannya, yaitu pada tahun 2013-2018. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun optimis bahwa obligasi daerah akan terbit di tahun 2020. Sekretaris Daerah Jawa Tengah juga membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa seluruh tahapan prosedur telah dilaksanakan. Pemerintah Daerah Jawa Tengah ingin cepat-cepat menerbitkan obligasi daerah karena adanya kebutuhan mendesak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, contohnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Mereka juga telah memiliki tujuh proyek strategis di Jawa Tengah yang skenarionya akan didanai dengan pembiayaan dari dana obligasi daerah.

Namun mesikipun obligasi daerah dapat membantu pembiayaan pembangunan di daerah, tetapi ada risiko yang menghantui dibelakangnya jika  daerah tersebut gagal membayar utang pada waktu jatuh tempo karena obligasi daerah tidak dijamin oleh pemerintah pusat, sehingga daerah bersangkutan sendiri yang akan bertanggung jawab penuh atas kembalinya uang para investor. Ketidakmampuan daerah untuk mengembalikan dana investor dikenal dengan nama gagal bayar atau default. Upaya yang dilakukan untuk mengembalikan dana investor dapat dilakukan sesuai perjanjian yang telah ditentukan. Hal tersebut dapat terjadi jika suatu daerah tidak menyiapkan dengan matang segala persiapan dan perhitungan yang dibutuhkan dalam penerbitan obligasi daerah tersebut. Investor juga dapat menanggulangi kerugian pada suatu proyek yang akan mereka saluri dana. Cara yang dapat dilakukan oleh para calon investor adalah memilih obligasi daerah yang tepat dan sesuai dengan apa yang mereka inginkan di awal pembelian obligasi. Umumnya aspek yang dipertimbangkan para investor adalah keuntungan bunga yang didapat serta resiko obligasi tersebut.

Sebenarnya obligasi daerah dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk sumber pembiayaan daerah diluar Pendapatan Asli Daerah (PAD),  karena obligasi merupakan salah satu instrumen investasi yang cukup diminati oleh masyarakat dan memiliki pasar. Meskipun begitu dalam proses penerbitannya harus melewati serangkaian prosedur yang rumit dan menghadapi berbagai macam kendala. Tetapi di balik itu semua dana dari obligasi daerah memiliki andil yang besar dalam berbagai proyek besar infrastruktur yang berarti menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu obligasi daerah juga dapat mempercepat pertumbuhan wilayah. Namun kembali lagi harus diingat bahwa penerbitan obligasi daerah harus melewati pemikiran yang panjang karena resiko yang akan ditanggung daerah yang bersangkutan sangat besar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun