Mohon tunggu...
fara khusna sifati
fara khusna sifati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Replanting dan Pemangkasan Tanaman di Area Perumahan Bank Niaga Semarang

20 Mei 2022   21:00 Diperbarui: 20 Mei 2022   21:08 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Kamis, 14 Mei 2022 saya beserta dengan tiga orang teman saya melakukan replanting dan pemangkasan tanaman di Area Perumahan Bank Niaga. Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk  membuang beberapa bagian pada tanaman yang telah rusak maupun kering seperti cabang dan ranting sehingga tanaman tumbuh dengan baik, serta membongkar tanaman.

Replanting atau peremajaan yaitu penanaman kembali lahan yang gundul dan membongkar tanaman yang tidak lagi subur. Sedangkan replanting merupakan kegiatan membuang bagian pada organ tanaman berupa daun, ranting, tunas, dan cabang.

Adapun rencana pelaksanaan replanting adalah sebagai berikut:

  • Untuk tanaman yang telah tua dan rusak akan dilakukan replanting dengan tanaman baru.
  • Untuk setiap pot yang di dalamnya terdapat lebih dari satu tanaman maka akan dipisah ke dalam pot baru.
  • Untuk tanaman yang kekurangan tanah atau pupuk maka akan ditambahkan tanahnya.
  • Menyiram, mencapur pupuk dan memetik daun yang telah kering.

Selain membenahi dan menyamakan bentuk tanaman, pada dasarnya merupakan upaya perawatan yang menunjuk pada manfaat dan tujuan tertentu.

Terdapat berbagai macam pemangkasan yang dapat dilakukan pada tanaman. Setiap pemangkasan memiliki tujuan yang berbeda.

  • Pemangkasan pucuk 

Yaitu apabila tanaman memiliki ujung yang berlebih menyebabkan persaingan dalam menggunakan hasil fotosintesis antara buah dan daun.

  • Pemangkasan peremajaan 

Memiliki tujuan untuk mengubah batang utama tanaman lama dengan batang utama baru yang masih bagus dan subur. Pemangkasan replanting diperbuat pada batang atau cabang tanaman yang telah tua, tidak subur dan yang bentukbatang utamanya berantakan.

Pada prinsipnya replanting dengan memotong pokok kayu atau batang, tidak saja untuk mengubah tanaman tersebut menjadi bagus kembali, namun dengan tujuan yang penting adalah menyehatkan kembali pohon yang tidak bagus. Menyehatkan kembali  dengan cara menambah atau meningkatkan mutu tumbuhan yang bertambah setelah pemangkasan dengan air ranting yang berasal dari tanaman  yang lebih bagus sifatnya.

  • Pemangkasa bentuk

Bertujuan untuk membentuk kerangka tanaman sehingga ketinggian tanaman bagus, menghasilkan ranting yang kokoh, tempatnya teratur, arahnya merata dan subur.

  • Pemangkasan pemeliharaan   

Memiliki tujuan mempertahankan dan memelihara bentuk tanaman. Pemangkasan ini juga bertujuan untuk memperpendek kelebatan pohon, agar tanaman memperoleh sinar matahari yang cukup. Sehingga tanaman terbebas dari kondisi lembab dan terhindar dari peluang sebaran jamur yang merupakan awal mula penyakit.

  • Pangkas produksi

Pemangkasan ini bertujuan untuk memacu munculnya ranting-ranting produktif, khususnya ranting-ranting yang berasal dari tajuk bagian terluar dari tanaman. Semakin banyak ranting yang subur, hingga peluang tumbuhnya bunga dan buah juga akan semakin besar, artinya nilai bunga atau buah berimbangan karena jumlah ujung ranting bagus.

Pemangkasan yang hendak dilakukan, baik itu pada pemangkasan pemeliharaan,bentuk maupun peremajaan seharusnya dilakukan dengan baik dan benar kalau keinginan masing-masing, sehingga mencengkau tanaman yang bagus dan sesuai dengan yang diinginkan.Supaya mendapatkan pangkasan yang bagus dilakukan dengan mengetahui bagian-bagian tanaman yang akan dipotong atau dipangkas.

Gangguan hama seperti belalang, ulat, kutu, semut, dana bekicot yang suka menyerbu dan memakan daun, batang, bunga, bahkan akar tanaman, dapat dicegah dengan pestisida. Namun bila tanaman terkena benih kuman seperti  bakteri,virus atau jamur yang melanda, tidak perlu bimbang untuk memotong atau memangkas bagian yang terkena benih kuman yang dikhawatirkan akan melanda pada tanaman lain. Bila diperlukan potong habis sampai sisakan batang utama saja.

Memupuk dan meremajakan dahan dan tunas yang usang atau kering sebenarnya dipotong sampai habis. Namun ada kalanya perlu lebih berani memangkas, menjarangkan bagian-bagian tanaman yang masih sehat, agar udara, sinar matahari, air siraman, atau air hujan menembus ke semua bagian dalam tajuk secara menyeluruh. Upaya pemangkasan ini sangat menolong pertumbuhan tanaman supaya sehat dan subur. Umumnya halangan hama atau benih kuman menyerang ruang tajuk yang kondisinya kotor (karena debu), lembab, dan gelap (karena padat). Spora jamur terutama, mudah menyerang dahan dan tunas yang lembab dan berlumut. Di samping menyelamatkan tanaman, pemangkasan tersebut membuat tanaman-tanaman di bawahnya tetap menerima sinar matahari cukup.

Hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan tanaman yang bersangkutan. Karena untuk mencegah terjadinya tanaman yang mungkin kurang menerima curah matahari, kurang pupuk,dan lain sebagainya. Dengan demikian diharapkan tanaman tumbuh dengan baik.

Memperpanjang usia sekaligus membenahi Tanaman yang dibiarkan tumbuh alami apa adanya, pada suatu saat bisa mengalami asupan gizi yang terlalu banyak atu sedikit. Proses sirkulasi zat hara dari dalam tanah menuju seluruh bagian tanaman akan melambat, karena cengkauan makin jauh dari permukaan tanah. Evaporasi air daun juga semakin tinggi, terutama bila tidak disertai penyiraman yang memadai. Melalui pemangkasan, kerimbunan daun akan berkurang. Demikian pula air daun tidak menguap dengan cepat. Jadi tindakan pemangkasan merupakan upaya peremajaan sekaligus memperpanjang usia tanaman, terutama pada tanaman rangkaian tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun