Mohon tunggu...
Farah Annisa Salma
Farah Annisa Salma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

It won't always be easy, but always try to do what s right.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lawan Covid Dengan 5M Bareng Mahasiswa Undip

6 Agustus 2021   17:10 Diperbarui: 6 Agustus 2021   17:45 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meningkatnya angka Covid 19 akhir-akhir ini disebabkan oleh adanya virus dengan varian baru. Varian baru tersebut adalah varian Delta Plus yang memiliki tingkat penularan yang tinggi. 

Temuan ini dikonfirmasi oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Varian Delta Plus atau B.1.617.2.1 atau AY.1 ini terdeteksi di Jambi dan Mamuju. 

"Iya. Kita temukan varian Delta Plus di Jambi dan Mamuju," kata Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof Amin Subandrio seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Tercatat sebanyak 3,46 juta jiwa (3/8/2021) positif terpapar virus tersebut. Namun, banyak juga angka kesembuhan yang dialami oleh masyarakat yang terpapar virus tersebut. Meski angka kesembuhan yang diperoleh cukup tinggi, kita belum bisa menanggap bahwa pandemic ini berakhir. 

Berbagai cara dilakukan agar dapat mengurangi penularan dan penyebaran virus Covid 19, salah satunya mencegah dengan 5M. 

Apa itu 5M?

5M merupakan protokol kesehatan yang diberlakukan di Indonesia sejak angka Covid 19 meningkat. Ledakan jumlah pasien positif Covid 19 tersebut dimulai sejak libur panjang berlangsung, sekitar bulan Januari 2021. Indonesia sudah tidak lagi menerapkan 3M, melainkan 5M.

Apa saja yang termasuk dengan 5M?

5M itu sendiri adalah

  1. Mencuci tangan menggunakan sabun. Rutin mencuci tangan merupakan upaya yang efektif dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan mencuci tangan selama kurang lebih 20 detik, diharapkan mampu membunuh kuman secara efektif.
  2. Memakai masker. Memakai masker menurut WHO wajib dilakukan baik bagi orang yang sedang sakit maupun yang sehat. Pemakaian double mask juga diperukan saat ini dilihat dari adanya varian jenis baru dari virus Covid-19
  3. Menjaga jarak. Protokol kesehatan lainnya yang perlu dipatuhi adalah menjaga jarak. Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam "Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19." Di sana disebutkan, menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplets dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan. Bila tidak memungkinkan melakukan jaga jarak, maka dapat dilakukan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya.
  4. Menjauhi kerumunan. Selain tiga hal di atas, menjauhi kerumunan merupakan protokol kesehatan yang juga harus dilakukan. Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering kamu bertemu orang, maka kemungkinan terinfeksi virus corona pun semakin tinggi.
  5. Mengurangi mobilitas. Virus corona penyebab COVID-19 bisa berada di mana saja. Jadi, semakin banyak dirimu menghabiskan waktu di luar rumah, maka semakin tinggi pula terpapar virus jahat ini. Oleh sebab itu, bila tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah.

Menurut Kemenkes, meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu saat kita pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama. Pasalnya, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat. Selain itu diharapkan seluruh masyarakat ikut mendukung program vaksinasi dengan mengikuti vaksinasi yang ada. Vaksinasi berfungsi menciptakan imunitas tubuh sehingga mampu melawan infeksi virus penyebab Covid-19. Dengan imunitas yang terbentuk, maka seseorang tidak akan jatuh pada kesakitan yang parah, dan pada gilirannya menurunkan angka kematian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun