Hukum berperan sebagai kontrol sosial dengan mengatur perilaku masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari dan mendorong perubahan yang positif. Salah satu contohnya adalah aturan lalu lintas, yang mengontrol perilaku pengendara melalui ketentuan seperti batas kecepatan dan larangan melanggar lampu merah, demi menjaga keselamatan di jalan.Â
Selain itu, undang-undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berfungsi melindungi individu dari kekerasan di lingkungan keluarga, memberikan sanksi kepada pelaku, dan mendorong terciptanya lingkungan keluarga yang aman.Â
Regulasi lingkungan seperti pengelolaan limbah dan batas emisi juga mencontohkan peran hukum dalam mengontrol tindakan yang berdampak pada kelestarian alam, sehingga perusahaan dan masyarakat menjadi lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.Â
Di sisi lain, undang-undang anti-diskriminasi melarang tindakan diskriminatif berdasarkan ras, gender, agama, atau orientasi seksual, menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan mendukung kesetaraan. Hukum ini tidak hanya mencegah diskriminasi dengan sanksi, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghargai keragaman.Â
Aturan perpajakan juga menunjukkan peran hukum dalam mendukung kesejahteraan publik; melalui kepatuhan pajak, pemerintah dapat mendistribusikan pendapatan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan membiayai layanan publik. Melalui berbagai aturan ini, hukum tidak hanya mengendalikan perilaku dengan ancaman sanksi, tetapi juga membentuk kesadaran sosial, mendorong tanggung jawab bersama, dan memfasilitasi perubahan yang positif dalam masyarakat.
D. Peran Mahasiswa Dalam Memberikan Control Dalam Kehidupan dan Memerankan Hukum Sebagai Control SocialÂ
Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan sosial di masyarakat. Sebagai generasi terdidik, mahasiswa tidak hanya menekuni pendidikan akademis, tetapi juga harus aktif berkontribusi dalam menciptakan tatanan sosial yang lebih adil.Â
Mereka berperan sebagai pengontrol sosial, mengawasi dan mengkritisi kebijakan atau tindakan yang dianggap merugikan keadilan serta mendukung nilai-nilai etika dan hak asasi manusia. Dengan pemahaman mereka terhadap hukum dan isu sosial, mahasiswa dapat memberikan kritik yang konstruktif terhadap kebijakan yang kurang berpihak pada masyarakat.Â
Selain itu, mereka juga turut serta mengedukasi masyarakat tentang berbagai isu sosial, menyuarakan aspirasi publik, dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui keterlibatan aktif dalam forum publik, advokasi, dan kegiatan sosial lainnya, mahasiswa membantu menjaga keseimbangan sosial dan memperkuat supremasi hukum, sehingga berperan dalam mewujudkan masyarakat yang transparan, adil, dan demokratis.
E. Gambar dan Sumbernya