Mohon tunggu...
Farah Rahmadini
Farah Rahmadini Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar/ mahasiswa

untuk mengisi waktu luang saya menghabiskannya dengan menonton drakor (drama korea)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran dan Tanggung Jawab Pertugas Proteksi Radiasi (PPR) di Unit Layanan Kesehatan

10 Juni 2024   07:13 Diperbarui: 10 Juni 2024   10:44 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) pada Instalasi radiologi

Selain menguntungkan dunia medis, penggunaan radiasi pengion seperti sinar x mempunyai dampak yang merugikan . Perlindungan radiasi adalah hal sangat penting dilakukan untuk mengelola dampak dari radiasi pengion. Pada umumnya, semua tempat kerja berisiko yang dapat mengancam keselamatan dan atau kesehatan pekerja. Secara umum, seluruh tempat kerja mempunyai risiko yang mampu membahayakan keselamatan dan atau kesehatan pekerja. Peluang berbahaya di tempat kerja didapatkan  pada bahan baku , produk dan limbah yang dihasilkan dalam proses kerja (padat, cair, gas).

Rumah sakit berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan yang mempunyai risiko terdapat kecelakaan dan penyakit yang diakibatkan oleh kegiatan selama bekerja, maka dari  itu pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit perlu dilakukan agar dapat melakukan produktivitas kerja yang maksimal. Rumah sakit memiliki beberapa unit untuk menangani penyakit dan masalah kesehatan, contohnya untuk terapi dan diagnosa. Rumah sakit memiliki alat untuk melakukan terapi dan diagnosik menggunakan alat seperti Magnetic Resonance Imaging (MRI), Computed Tomography Scanners (CT Scan) dan lainnya.

Radiologi adalah studi tentang bagaimana sinar-X digunakan sebagai sumber pencitraan untuk menghasilkan gambar dan organ tubuh manusia. Radiologi berperan penting pada bidang pelayanan kesehatan.Tes diagnostik dengan menggunakan sinar -- x melalui hasil rontgen dapat membantu dokter dalam memberikan pengobatan yang tepat terhadap penyakit manusia. Misi utama unit radiologi adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan menggunakan radiasi pengion maupun non pengion dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Di setiap rumah sakit selalu ada instalasi radiologi yang di dalamnya terdapat beberapa alat radiologi menggunakan radiasi pengion. Radiasi pengion yang digunakan adalah sinar -- x, selain memiliki keuntungan bagi dunia medis. Paparan radiasi dari sinar - x juga memiliki dampak negatif bagi pasien, petugas radiasi, dan masyarakat umum.

Efek deterministik terjadi pada individu yang terpapar segera yang disebabkan oleh kematian sel karena efek dari papran radiasi. Hal tersebut terjadi akibat dari batas ambang dosis yang melebihi batas yang telah ditentukan. Jika efek stokastik tidak ditentukan oleh batas ambang dosis , sekecil apapun dosis, masih ada kemungkinan untuk terjadinya perubahan sistem biologis, yakni dengan berubahnya fungsi suatu sel. Jika yang berubah sel somatik, mereka akan tumbuh dalam kurun waktu yang lama dibawah pengaruh zat lainnya dan berkembang menjadi kanker. .  Dengan demikian, proteksi radiasi merupakan hal yang paling utama dalam mengendalikan dampak berbahaya ini. Proteksi radiasi harus diperhatikan dalam setiap institusi radiologi, khususnya proteksi ruang radiologi. Proteksi radiasi hal yang wajib dilakukan untuk meminimalisir dampak buruk radiasi disebabkan oleh semburan radiasi. Penggunaan energi nuklir harus diawasi secara hati-hati untuk memastikan selalu mematuhi seluruh peraturan keselamatan nuklir dan tidak menimbulkan bahaya radiasi bagi pekerja radiasi, masyarakat, dan lingkungan. Hal tersebut merupakan tugas dari PPR (Petugas Proteksi Radiasi), Berikut merupakan beberapa tugas dan tanggung jawab sebagai PPR :

  • Mengukur dan menganalisis data radiasi
  • Menghitung dosis , khususnya untuk janin pada Ibu hamil.
  • Menjamin bahwa spesifikasi peralatan radiologi sesuai  dengan keselamatan radiasi.
  • Membuat tes penerimaan unit baru (acceptance test).
  • Merawat dan mengecek peralatan radiologi dengan rutin
  • Berpartisipasi untuk penyelidikan dan evaluasi bila terjadi kecelakaan radiasi

Tidak hanya PPR yang melakukan upaya proteksi radiasi. Pasien dan tenaga medis lainnya juga harus melakukan hal tersebut, yaitu dengan menggunakan apron untuk menhan radiasi agar tidak menembus tubuh. Selain itu , pasien menggunakan pelindung gonad untuk melindungi organ yang tidak diperiksa agar tidak terkena paparan . Pemantauan dosis menggunakan dosimeter juga harus dilakukan untuk mencegah terjadinya efek deterministik maupun stokastik. Pemantauan dosis biasanya dilakukan dengan menggunakan dosimeter perorangan seperti TLD, dan pendose. Adanya hal tersebut dapat meminimalisir efek stokastik dan deterministik, dengan melalui pengingat bahwa dosis yang diterima melebihi atau tidak.Kehadiran PPR di fasilitas kesehatan sangat penting untuk meminimalkan risiko radiasi dan menjamin keselamatan pasien, staf, dan masyarakat. Dengan pengetahuan dan pengalamannya, PPR memastikan bahwa penggunaan radiasi dalam layanan kesehatan memberikan manfaat optimal dan risiko yang dapat diterima. Oleh sebab itu, kolaborasi erat antara PPR dan profesional kesehatan lainnya seperti dokter, ahli radiologi, dan perawat diperlukan untuk mencapai budaya keselamatan radiasi yang kuat di fasilitas kesehatan.

 DAFTAR PUSTAKA

Yunawati, Irma, dkk. Juli 2021. HIGEIA JOURNAL OF PUBLIC HEALTH RESEARCH AND DEVELOPMENT

Hiswara, Eri.(2023). Buku Pintar Proteksi dan Keselamatan Radiasi di Rumah Sakit. Jakarta :Brin.

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (PerBAPETAN) Nomor 4 Tahun 2020.(2020).

Fairussiyyah, N., dkk.Analisis Implementasi Manajemen Keselamatan Radiasi Sinar -- x di         Laboratorium Radiologi RS Nacia Diponegoro Semarang , 2016. Jurnal Kesehatan Masyarakat , 2016.

                                                                                         

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun