Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang dengan populasi yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan energinya. Sementara itu, masalah lingkungan dan keberlanjutan semakin mendesak untuk ditangani. Sebagai respons terhadap tantangan ini, Indonesia telah mengadopsi kebijakan energi terbarukan yang ambisius. Fokus utama kebijakan tersebut adalah pada pengembangan sumber energi terbarukan seperti panas bumi, energi biomassa, energi surya, dan bahan bakar nabati. Namun, seperti halnya dengan kebijakan apa pun, kebijakan energi terbarukan ini juga memiliki implikasi politik, memenuhi kepentingan tertentu, dan memiliki dampak pada pertahanan nasional serta kebutuhan militer.
Kebijakan energi terbarukan di Indonesia memiliki aspek politik yang kuat. Pertama-tama, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan citra globalnya sebagai negara yang peduli lingkungan. Dengan berkomitmen pada energi terbarukan, Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa mereka serius dalam mengatasi perubahan iklim dan memperjuangkan pembangunan berkelanjutan.Â
Selain itu, kebijakan energi terbarukan juga dapat digunakan sebagai alat diplomasi. Dalam hubungan bilateral atau multilateral, Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan untuk bekerja sama dengan negara-negara lain dalam pengembangan energi terbarukan, yang dapat meningkatkan hubungan politik dan ekonomi antara negara-negara tersebut.
Disisi lain, kebijakan energi terbarukan juga dapat menjadi sumber konflik politik. Pembangunan infrastruktur untuk energi terbarukan, terutama dalam hal penggunaan lahan dan sumber daya alam, sering kali memicu pertentangan dengan masyarakat lokal atau kelompok-kelompok tertentu yang mungkin merasa dirugikan oleh proyek-proyek tersebut. Konflik semacam ini dapat mempengaruhi stabilitas politik di tingkat lokal maupun nasional.
Banyak pihak memiliki kepentingan terkait kebijakan energi terbarukan di Indonesia. Salah satu kepentingan utama adalah industri energi terbarukan itu sendiri. Dengan adanya kebijakan yang mendukung pengembangan energi terbarukan, industri ini memiliki peluang besar untuk berkembang dan menghasilkan keuntungan yang signifikan. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung pengembangan industri dalam negeri, terutama dalam hal peralatan produksi energi terbarukan.
Selain industri, masyarakat juga memiliki kepentingan dalam kebijakan ini. Dengan adanya sumber energi yang lebih bersih dan terjangkau, masyarakat dapat mengakses energi dengan lebih mudah dan lebih murah. Hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Namun, adanya kepentingan yang bertentangan dengan kebijakan energi terbarukan seperti industri energi konvensional yang mungkin merasa terancam oleh perkembangan energi terbarukan dan dapat melakukan lobby untuk mencegah atau mengurangi implementasi kebijakan tersebut.
Penerapan kebijakan energi terbarukan juga memiliki dampak pada pertahanan nasional dan kebutuhan militer Indonesia. Pertama-tama, dengan mengurangi ketergantungan pada energi impor dan mengalihkan fokus pada energi terbarukan, Indonesia dapat meningkatkan kedaulatan energinya. Hal ini dapat mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi harga energi global dan potensi gangguan pasokan energi dari negara-negara asing.
Selain itu, pengembangan energi terbarukan juga dapat membantu melindungi infrastruktur kritis dari serangan cyber atau serangan fisik. Dengan menggunakan sumber energi yang tersebar secara geografis dan terdistribusi, Indonesia dapat mengurangi kerentanan terhadap gangguan pada satu titik pusat.
Akan tetapi, ada juga beberapa tantangan dan dampak negatif yang perlu dipertimbangkan. Misalnya, pengembangan infrastruktur energi terbarukan, seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga surya atau angin, dapat menjadi sasaran potensial bagi serangan teroris atau upaya subversif oleh pihak-pihak yang ingin merusak ekonomi atau stabilitas politik Indonesia.
Selain itu, penggunaan lahan yang luas untuk proyek-proyek energi terbarukan juga dapat mempengaruhi ketersediaan lahan untuk keperluan pertahanan nasional, seperti latihan militer atau pengembangan fasilitas pertahanan.