Mohon tunggu...
Farah Kamila
Farah Kamila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Struktur Pasar dalam Ekonomi Syariah: Menggali Potensi dan Keunikan

14 Juni 2023   14:51 Diperbarui: 14 Juni 2023   15:00 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Islam dan norma-norma syariah. Salah satu aspek penting dalam ekonomi syariah adalah struktur pasar, yang mencakup tata cara bertransaksi, pengaturan harga, dan distribusi kekayaan dalam suatu masyarakat yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam.

Struktur pasar dalam ekonomi syariah merupakan bagian integral dari sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam dan norma-norma syariah. Dalam ekonomi syariah, terdapat prinsip-prinsip utama yang membentuk dasar struktur pasar, seperti larangan riba, gharar, dan maysir. Larangan riba melarang praktik bunga yang dianggap tidak adil, sementara larangan gharar dan maysir melarang ketidakpastian dan perjudian dalam transaksi ekonomi.

Dalam struktur pasar ekonomi syariah, sistem keuangan yang berbasis bunga digantikan dengan prinsip bagi hasil (mudharabah) dan jual beli (murabahah) yang lebih adil. Prinsip bagi hasil memungkinkan pemilik modal dan pengusaha untuk berbagi keuntungan dan risiko dalam suatu proyek atau bisnis. Sementara itu, prinsip jual beli mengedepankan transaksi jual beli yang adil dan menghindari praktik spekulasi dan perjudian.

Salah satu keunggulan struktur pasar dalam ekonomi syariah adalah mendorong ekonomi kerakyatan. Dalam ekonomi syariah, setiap individu memiliki akses yang sama terhadap kesempatan ekonomi. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diberdayakan sebagai agen penggerak ekonomi yang penting. Dengan memberikan dukungan dan perlindungan kepada UMKM, struktur pasar ekonomi syariah berupaya menciptakan inklusivitas dan kesetaraan dalam pembangunan ekonomi.

Selain itu, struktur pasar dalam ekonomi syariah juga menekankan pada jaminan keadilan sosial. Ekonomi syariah berupaya untuk menghindari konsentrasi kekayaan yang tidak seimbang di tangan segelintir individu atau kelompok. Prinsip-prinsip distribusi yang merata dan pengelolaan yang adil dalam struktur pasar ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan merata secara ekonomi. Di samping itu, ekonomi syariah juga mendorong praktik bisnis yang ramah lingkungan, dengan memperhatikan keberlanjutan dan keseimbangan alam sebagai bagian integral dari struktur pasar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun