Mohon tunggu...
Farah Auliya muti
Farah Auliya muti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa salah satu universitas di Malang yang berusaha untuk membuat sebuah artikel

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pesatnya Pertumbuhan Investasi Digital

18 Agustus 2024   00:19 Diperbarui: 18 Agustus 2024   00:24 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pernahkah anda mendengar tentang investasi digital?, hal itu sudah tidak asing didengar di zaman sekarang, apa lagi sekarang sudah banyak hal -- hal yang berbau digital disekitar kita. Di era digital ini, investasi telah mengalami transformasi yang signifikan, menghadirkan berbagai peluang baru bagi para investor, baik pemula maupun bukan. Investasi digital, yang meliputi berbagai bentuk aset dan platform yang memanfaatkan teknologi digital, telah menjadi salah satu pilihan yang sangat popular.

Pertumbuhan investasi digital tersebut didorong oleh kemajuan teknologi dan perubahan perilaku para investor. Dengan akses yang semakin mudah di jangkau ke internet dan platform trading, investor kini dapat berpartisipasi dalam pasar global tanpa perlu melalui perantara tradisional. Selain itu, investasi digital menawarkan likuiditas yang tinggi, transparansi yang lebih baik, dan biaya transaksi yang lebih rendah dibandingkan dengan metode investasi konvensional.

Pada intinya, investor atau individu dapat mengalokasikan dengan lebih mudah. Investasi ini dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis fundamental, termasuk mata uang kripto atau cryptho aset, saham digital, peer-to-peer lending, dan real estate digital.

  • Mata uang kripto : seperti Bitcoin dan Ethereum, dan berbagai altcoin lainnya menjadi terkenal sebagai mata uang digital terdesentralisasi yang memanfaatkan teknologi blockchain untuk transaksi yang aman, dan memiliki potensi keuntungan yang besar untuk menarik para investor.
  • Saham Digital : saham yang direpresentasikan dalam beberapa bentuk pada buku besar saham elektronik. Platform perdagangan saham digital memungkinkan investor untuk membeli dan menjual saham, contohnya seperti; PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), PT Global Digital Niaga (BELI), dan lain sebagainya.
  • Peer-to-peer : adalah layanan keuangan yang menghubungkan pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower) secara langsung : biasanya melalui platform digital online.
  • Real Estate Digital, yaitu investasi yang memanfaatkan teknologi untuk memungkinkan investor berinvestasi dalam platform online.

Ada juga beberapa tips berinvestasi untuk para pemula, yaitu;

  • Edukasi diri, pintar-pintar mencari informasi terlebih dahulu mengenai investasi digital, memahami resiko dan peluang berinvestasi. Bisa juga dimulai dengan membeli buku khusus, belajar melalui media online atau ikuti kursus yang terpercaya.
  • Diversifikasi portofolio, Jangan menaruh semua dana Anda ke dalam satu jenis investasi. Diversifikasi dapat membantu mengurangi risiko dan meningkatkan potensi keuntungan.
  • Gunakan platform terpercaya, pilih lah atau carilah platform yang sudah terbukti kredibilitasnya, dan sudah memiliki reputasi yang baik.
  • Memulai dengan modal kecil, jika baru akan memulai, berinvestasilah dengan modal yang kecil, dan secara bertahap saja. Ini akan membantu anda untuk menghindari resiko yang besar.
  • Pantau dan evaluasi, selalu pantau performa investasi anda, dan anda juga bisa mengevaluasi secara berkala.

Investasi digital menawarkan banyak peluang, tetapi juga datang dengan risiko tersendiri. Dengan pengetahuan yang tepat dan strategi yang hati-hati, Anda dapat memanfaatkan potensi besar yang ditawarkan oleh dunia investasi digital. Selalu lakukan riset mendalam dan pertimbangkan dengan bijak sebelum membuat keputusan investasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun