1. Masyarakat yang Mengetahui Adanya Fenomena Pamer Harta di Kalangan Pejabat
Dari perolehan data di atas, dapat diketahui bahwa sebanyak 40% masyarakat pernah melihat atau mendengan tentang fenomena pamer harta di kalangan pejabat. Sedangkan sebanyak 2% dari mereka belum atau tidak melihat adanya pamer harta di kalangan pejabat sosial. Hal ini dikarenakan sebagian besar dari masyarakat telah memiliki sosial media dan mengikuti keseharian dari pejabat melalui akun-akun sosial media yang mereka miliki, contohnya Instagram. Sedangkan sisanya adalah mereka yang telah berusia lanjut dan tidak mengenal media sosial serta tidak memiliki akun sosial media.
2. Tingkat Pengaruh Pamer Harta Terhadap Kinerja Pejabat Publik
Dari data di atas dapat dilihat bahwa sebanyak 37% masyarakat menyetujui jika fenomena pamer harta ini dapat mempengaruhi tingkat kinerja para pejabat public. Selain itu, sebanyak 5% dari mereka tidak menyetujui hal tersebut. Hal ini dikarenakan sebagian besar dari mereka telah mengamati bagaimana cara kerja para pejabat publik, ditambah dengan fenomena pamer harta banyak dari pejabat yang mengesampingkan tugas dan kewajibannya dan lebih mementingkan untuk liburan. Sedangkan 5% lainnya tidak menyetujui dikarenakan sebagian dari mereka tidak melihat adanya pengaruh fenomena pamer harta terhadap tingkat kinerja pejabat publik.
3. Pengaruh dari Fenomena Pamer Harta
Berdasarkan hasil data di atas ada sebanyak 34% dari masyarakat yang menyetujui adanya pencopotan jabatan kepada para pejabat public yang terbukti melakukan fenomena pamer harta. Selain itu, ada sebanyak 8% dari mereka yang tidak setuju dengan adanya pencopotan jabatan. Hal ini dikarenakan sebagian dari mereka sudah merasa telah jera atau merasakan dampak dari kejadian tersebut. Sedangkan dari mereka yang tidak menyetujui karena mereka merasa fenomena pamer harta merupakan hal yang wajar.
Dari pembahasan di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa sebagian besar masyarakat menyetujui adanya tindakan pamer harta di kalangan pejabat publik. Selain itu mereka juga menyetujui adanya tindakan pencopotan jabatan terhadap pejabat publik yang suka memamerkan harta. Hal tersebut dilakukan agar ada efek jera kepada mereka, selain itu juga agar tata kelola pemerintah tertata dengan baik dan kinerja pejabat publik yang baru diharapkan dapat menimbulkan dampak yang positif bagi masyarakat umum.
Mata Kuliah         : Opini Publik dan Propaganda